INOVASI BED REST WARGA BINAAN KURANGI MENINGGAL DUNIA (BERBIKU MEDUN)
Yogyakarta,- Balai
RSBKL sesuai tugas dan fungsinya telah memberikan pelayanan dan Rehabilitasi
sosial sebagai upaya untuk memulihkan dan
mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat
melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, memulihkan kembali integritas diri,
percaya diri, disiplin, kesadaran dan tanggungjawab terhadap masa depan dirinya.
Selain itu Balai RSBKL memberikan
pelayanan kepada PPKS Gelandangan dan Pengemis, juga PPKS eks psikotik atau yang lebih sering
disebut dengan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Sebagian besar ODGJ yang
menjadi PPKS Balai RSBKL adalah Orang dengan Skizofrenia (ODS), meskipun
terdapat juga beberapa kondisi ganguan jiwa lainnya. Sebagian besar PPKS eks
psikotik Balai RSBKL adalah ODS. Meskipun begitu, banyak juga PPKS dengan
retardasi mental, gangguan mental organik, epilepsi, dan gangguan skizoafektif.
Ada pula beberapa PPKS yang mengalami dua kondisi gangguan jiwa sekaligus. Yang
perlu menjadi perhatian,
sampai dengan akhir tahun 2020 dari jumlah warga binaan sosial bina laras yang
mencapai 250 orang, terdapat 4% PPKS non-psikotik. PPKS ini adalah PPKS eks Panti Karya
yang kemudian setelah digabung dengan Balai RSBKL ditempatkan di Unit Laras
karena membutuhkan bantuan dalam aktivitas hidup sehari-harinya. dan sebagian PPKS dalam kondisi bed rest yang perlu
mendapatkan penanganan khusus
dimana pada tahun 2017-2019 PPKS eks psikotik
meninggal dunia diatas 20 orang per
tahun.
Dengan latar belakang hal tersebut maka
munculah Inovasi Bed Rest
Warga Binaan Kurangi Meninggal Dunia (BERBIKU MEDUN) ini yang merupakan gagasan langsung dari hasil
evaluasi pekerja sosial BRSBKL dan Kepala Balai agar pelayanan kepada PPKS
tersebut bisa efektif.
Inovasi bed
rest
ini merupakan pengembangan dari model layanan rehabilitasi sosial yang pada awalnya hanya dilaksanakan satu tahun. Artinya, para eks psikotik secara tidak langsung
dipaksa untuk resosialisasi atau kembali ke masyarakat atau keluarga padahal mereka belum mampu untuk mandiri dan berfungsi sosial. Program
bed rest
di Balai RSBKL khususnya di Bina
Laras memisahkan PPKS yang sudah
mampu melaksanakan ADL (Activity Daily Living)
dan masih perlu penanganan medis. PPKS
dengan kategoti berat atau kambuh ditempatkan pada ruang tersendiri dengan
mengurangi aktivitas fisik berat dan memperbanyak istirahat.
Inovasi ini mempunyai
program
memisah sesuai kategori PPKS dan dibuatkan
ruang bedrest untuk penanganan khusus untuk
mengurangi
kecenderungan PPKS meninggal dunia
serta. sebagai upaya untuk
mempercepat
pemulihan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi social.
Tujuan
Inovasi ini adalah memberikan pelayanan dan penanganan terhadap para PPKS eks
psikotik dalam kondisi kategoti berat yang belum mampu
melaksanakan ADL (Activity Daily Living)
dan masih perlu penanganan medis
secara khusus. Tujuan Inovasi ini selaras dengan
kategori Pemberdayaan Masyarakat dan diharapkan
Warga Binaan dalam kondisi bed rest dipisahkan dari Warga Binaan yang lain dengan ditempatkan di ruang khusus agar para
petugas pramu sosial,
perawat, dan petugas kebersihan dapat lebih fokus dalam pelayanan kepada PPKS tersebut,
sehingga prosentase setiap tahun PPKS yang meninggal dunia dapat berkurang
dengan kualitas pelayanan, penanganan dan pengembalian kesehatan diri dan
jiwa warga binaan sosial yang cepat serta terfokus dapat terwujud.
Arti
penting dari inovasi ini adalah membantu pemerintah dalam hal penanganan eks
psikotik, yang
selama ini tidak tertangani secara baik dan keluarga tidak mau
menerima. Dengan inovasi ini diharapkan Warga Binaan setelah selesai masa rehabilitasi dapat menjadi bagian dari
masyarakat sekitar dapat diterima pihak keluarga dengan bersama sama melakukan
pemantauan serta tidak menelantarkan.
Inovasi
ini juga berperan penting dalam mengatasi kelemahan pelayanan public dalam hal rehabilitasi sosial terhadap eks psikotik apabila inovasi berjalan
dengan efektif dapat mengurangi kecenderungan meninggal dunia pada eks
psikotik.
Sumber
daya yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu berupa keuangan, sarana dan
prasarana yang bersumber dari APBD yang digunakan untuk menunjang kegiatan ini.
Selain itu, sumber daya manusia yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi ini
berupa petugas pekerja sosial, petugas medis, dan pramu sosial yang membantu dalam
mendampingi PPKS. Untuk mengoptimalisasi kegiatan inovasi tersebut maka
diperlukannya mobilisasi dari sumber daya internal dan eksternal di antaranya
yaitu dengan melakukan rapat rutin dan Case Conference (CC), serta turun langsung dalam
pengembangan inovasi ini khususnya dalam program-program yang telah dibuat.
Sumber daya yang digunakan dalam inovasi ini baik internal maupun eksternal
hingga saat ini masih tersedia dan mampu untuk menjalankan inovasi ini.
1.
Kegiatan
yang sudah dilaksanakan yaitu :
a.
Memberikan
kebutuhan pakaian, makan, dan peralatan kebersihan yang dilaksanakan rutin
sesuai jadwal;
b.
Memberikan
obat dan vitamin serta perawatan luka yang dilaksanakan rutin setiap hari oleh
petugas medis;
c.
Melaksanakan
berjemur setiap hari dengan pendampingan oleh petugas medis dan pramu sosial;
d. Melaksanakan potong kuku dan
sikat gigi bersama sesuai jadwal dengan pendampingan oleh petugas medis dan
pramu sosial;
e.
Memberikan
Teraphi Musik (Art Therapy) yang diperdengarkan setiap hari melalui speaker
paralel di semua ruang asrama untuk membantu proses penyembuhan, meningkatkan
kemampuan fisik, psikologis, kognitif, dan emosional;
f.
Melaksanakan
perawatan kebersihan ruang dan lingkungan asrama setiap 2 jam sekali oleh
petugas kebersihan khusus untuk ruang Bed rest dan penyemprotan desinfektan,
penyemprotan kutu dan kuman, yang
dilaksankan rutin seminggu sekali sesuai jadwal ;
2.
Inovasi
dari Program Bed Rest untuk PPKS bina laras merupakan salah satu program yang diberikan
kepada PPKS yang memiliki kategori berat dan tidak mampu melaksanakan ADL. PPKS yang masuk ruang bed rest akan tetap mendapatkan
layanan balai dengan pemantauan khusus seperti dipantau media cctv, jika dilihat dari segi sosial
PPKS yang masuk dalam bed rest
maka mendapatkan pelayanan optimal, ditinjau dari segi kesehatan, PPKS yang sudah pada program bed
rest tersebut. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa keberlanjutan dari inovasi ini tetap terus dilaksanakan dengan
evaluasi-evaluasi yang diberikan oleh balai sehingga inovasi ini dapat berjalan
dengan efektif dan optimal hal tersebut dapat dibuktikan dari PPKS pada tahun
2020 mengalami penurunan dalam hal kecenderungan meninggal dunia.
Inovasi
ini dapat diterapkan dan di adaptasi oleh instansi lain sangatlah mungkin, terutama untuk
instansi di lingkungan Dinas Sosial di daerah lainnya yang mengurusi permasalahan
yang sama.
Proses yang sama bisa diterapkan di daerah lain bahkan bisa dikembangkan lebih
lanjut, sehingga program tersebut menjadi lebih optimal, seperti kolaborasi
dengan dinas terkait lainnya
Inovasi
ini telah dievaluasi, dampak dari evaluasi inovasi ini antara lain:
a.
Target/
kelompok sasaran
Pada
kelompok sasaran evaluasi ini berdampak pada efektifitas pengguna layanan balai
yaitu PPKS Eks Psikotik dapat dipantau secara optimal. PPKS juga memiliki perubahan karena
penanganan langsung dekat dengan ruangan petugas kesehatan, selain itu PPKS juga terpisah
dengan PPKS Eks Psikotik lain yang memiliki kategori ringan.
b.
Kelompok
masyarakat di luar kelompok sasaran
Bagi kelompok masyarakat diluar kelomppok sasaran
memiliki dampak yaitu masyarakat dan keluarga dapat merasakan manfaat dari
program inovasi ini dimana keluarga dapat merasakan penanganan optimal terhadap
keluarganya yang menjadi PPKS Eks Psikotik di Balai RSBKL unit Bina Laras.
c.
Aspek
tata pemerintahan
Bagi aspek tata pemerintahan tentu dengan adanya evaluasi
ini dapat memberikan efektifitas, akuntabilitas, dan profitabilitas dari
kegiatan evaluasi inovasi ini, dimana dari segi efektifitas anggaran dapat
lebih efisien dan kolaborasi antara satuan unit dapat dipererat dan dapat menjadi
langkah yang baik untuk pengembangan inovasi.
d.
Indikator
yang digunakan dalam evaluasi
Indikator dalam evaluasi ini antara lain ketidakmampuan PPKS dalam menjalankan ADLnya, Petugas dalam penanganan kesehatan PPKS di Ruang Bed rest, Lokasi atau Sarana Pendukung dan Kebutuhan sarpras
e.
Gambaran
hasil evaluasi
Gambaran
dari evaluasi ini yaitu penurunan jumlah kecenderungan PPKS Bina Laras yang
meninggal dunia karena tertangani dengan optimal melalui program ini. Memilahkan PPKS
sesuai kategori dan memisahkan sesuai jenis kelamin.
Keberhasilan
penurunan tingkat kematian dari tahun ke tahun yaitu Tahun 2018 jumlah PPKS
yang meninggal sejumlah 33 orang, Tahun 2019 berjumlah 15 orang dan tahun 2020
berjumlah 6 orang.
Banyak
pembelajaran terutama dalam merubah penanganan PPKS Eks Psikotik untuk
mengurangi kecenderungan meninggal dunia. Sehingga perlu perhatian khusus
terhadap PPKS yang masuk kategori bed rest, walau balai RSBKL bukan instansi
kesehatan, namun berupaya menggabungkan pelayanan rehabilitasi sosial dan medis. Oleh karena itu perlu diberikan
selalu motivasi, ketrampilan dan melakukan evaluasi secara berkesinambungan baik
terhadap petugas dan pegawai yang bekerja di Balai RSBKL unit Bina Laras agar
mampu memberikan pelayanan optimal bagi PPKS Eks Piskotik dengan kategori berat
ini.
No comments:
Post a Comment