INOVASI BED REST WARGA BINAAN KURANGI MENINGGAL DUNIA (BERBIKU MEDUN) UPAYA PERMUDAH PEMULIHAN DISFUNGSI SOSIAL

 INOVASI BED REST WARGA BINAAN KURANGI MENINGGAL DUNIA (BERBIKU MEDUN)  




Yogyakarta,- Balai RSBKL sesuai tugas dan fungsinya telah memberikan pelayanan dan Rehabilitasi sosial  sebagai upaya untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, memulihkan kembali integritas diri, percaya diri, disiplin, kesadaran dan tanggungjawab terhadap masa depan dirinya.

Selain itu Balai RSBKL memberikan pelayanan kepada PPKS Gelandangan dan Pengemis, juga  PPKS eks psikotik atau yang lebih sering disebut dengan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Sebagian besar ODGJ yang menjadi PPKS Balai RSBKL adalah Orang dengan Skizofrenia (ODS), meskipun terdapat juga beberapa kondisi ganguan jiwa lainnya. Sebagian besar PPKS eks psikotik Balai RSBKL adalah ODS. Meskipun begitu, banyak juga PPKS dengan retardasi mental, gangguan mental organik, epilepsi, dan gangguan skizoafektif. Ada pula beberapa PPKS yang mengalami dua kondisi gangguan jiwa sekaligus. Yang perlu menjadi perhatian, sampai dengan akhir tahun 2020 dari jumlah warga binaan sosial bina laras yang mencapai 250 orang, terdapat 4% PPKS non-psikotik. PPKS ini adalah PPKS eks Panti Karya yang kemudian setelah digabung dengan Balai RSBKL ditempatkan di Unit Laras karena membutuhkan bantuan dalam aktivitas hidup sehari-harinya. dan  sebagian PPKS dalam kondisi bed rest yang perlu mendapatkan penanganan khusus dimana pada tahun 2017-2019 PPKS eks psikotik meninggal dunia diatas 20 orang per tahun. Dengan latar belakang hal tersebut  maka munculah Inovasi Bed Rest Warga Binaan Kurangi Meninggal Dunia (BERBIKU MEDUN)  ini yang merupakan gagasan langsung dari hasil evaluasi pekerja sosial BRSBKL dan Kepala Balai agar pelayanan kepada PPKS tersebut bisa efektif.

Inovasi bed rest  ini merupakan pengembangan dari model layanan rehabilitasi sosial yang pada awalnya hanya dilaksanakan satu tahun. Artinya, para eks psikotik secara tidak langsung dipaksa untuk resosialisasi atau kembali ke masyarakat atau keluarga padahal mereka belum mampu untuk mandiri dan berfungsi sosial. Program bed rest di Balai  RSBKL khususnya di Bina Laras memisahkan PPKS yang sudah mampu melaksanakan ADL (Activity Daily Living) dan masih perlu penanganan medis. PPKS dengan kategoti berat atau kambuh ditempatkan pada ruang tersendiri dengan mengurangi aktivitas fisik berat dan memperbanyak istirahat.



Inovasi ini mempunyai program  memisah sesuai kategori PPKS dan dibuatkan ruang bedrest untuk penanganan khusus untuk mengurangi kecenderungan PPKS meninggal dunia serta. sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi social.

Tujuan Inovasi ini adalah memberikan pelayanan dan penanganan terhadap para PPKS eks psikotik dalam kondisi kategoti berat yang  belum mampu melaksanakan ADL (Activity Daily Living) dan masih perlu penanganan medis secara khusus. Tujuan Inovasi ini selaras dengan kategori Pemberdayaan Masyarakat dan  diharapkan Warga Binaan dalam kondisi bed rest dipisahkan dari  Warga Binaan yang lain dengan ditempatkan  di ruang khusus  agar para petugas pramu sosial,  perawat, dan petugas kebersihan dapat  lebih fokus dalam pelayanan kepada PPKS tersebut, sehingga prosentase setiap tahun PPKS yang meninggal dunia dapat berkurang dengan kualitas pelayanan, penanganan dan pengembalian kesehatan diri dan jiwa warga binaan sosial yang cepat serta terfokus dapat terwujud.

Arti penting dari inovasi ini adalah membantu pemerintah dalam hal penanganan eks psikotik, yang selama ini tidak tertangani secara baik dan keluarga tidak mau menerima. Dengan inovasi  ini diharapkan Warga Binaan setelah selesai masa rehabilitasi dapat menjadi bagian dari masyarakat sekitar dapat diterima pihak keluarga dengan bersama sama melakukan pemantauan serta tidak menelantarkan.

Inovasi ini juga berperan penting dalam mengatasi kelemahan pelayanan public dalam  hal rehabilitasi sosial terhadap eks psikotik apabila inovasi berjalan dengan efektif dapat mengurangi kecenderungan meninggal dunia pada eks psikotik.

Sumber daya yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu berupa keuangan, sarana dan prasarana yang bersumber dari APBD yang digunakan untuk menunjang kegiatan ini. Selain itu, sumber daya manusia yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi ini berupa petugas pekerja sosial, petugas medis, dan pramu sosial yang membantu dalam mendampingi PPKS. Untuk mengoptimalisasi kegiatan inovasi tersebut maka diperlukannya mobilisasi dari sumber daya internal dan eksternal di antaranya yaitu dengan melakukan rapat rutin dan Case Conference (CC), serta turun langsung dalam pengembangan inovasi ini khususnya dalam program-program yang telah dibuat. Sumber daya yang digunakan dalam inovasi ini baik internal maupun eksternal hingga saat ini masih tersedia dan mampu untuk menjalankan inovasi ini.

1.    Kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu :

a.    Memberikan kebutuhan pakaian, makan, dan peralatan kebersihan yang dilaksanakan rutin sesuai jadwal;

b.    Memberikan obat dan vitamin serta perawatan luka yang dilaksanakan rutin setiap hari oleh petugas medis;

c.     Melaksanakan berjemur setiap hari dengan pendampingan oleh petugas medis dan pramu sosial;

d.    Melaksanakan potong kuku dan sikat gigi bersama sesuai jadwal dengan pendampingan oleh petugas medis dan pramu sosial;

e.    Memberikan Teraphi Musik (Art Therapy) yang diperdengarkan setiap hari melalui speaker paralel di semua ruang asrama untuk membantu proses penyembuhan, meningkatkan kemampuan fisik, psikologis, kognitif, dan emosional;

f.      Melaksanakan perawatan kebersihan ruang dan lingkungan asrama setiap 2 jam sekali oleh petugas kebersihan khusus untuk ruang Bed rest dan penyemprotan desinfektan, penyemprotan kutu dan kuman,  yang dilaksankan rutin seminggu sekali sesuai jadwal ;

2.    Inovasi dari Program Bed Rest untuk PPKS bina laras merupakan salah satu program yang diberikan kepada PPKS yang memiliki kategori berat dan tidak mampu melaksanakan ADL. PPKS yang masuk ruang bed rest akan tetap mendapatkan layanan balai dengan pemantauan khusus seperti dipantau media cctv, jika dilihat dari segi sosial PPKS yang masuk dalam bed rest maka mendapatkan pelayanan optimal, ditinjau dari segi kesehatan, PPKS yang sudah pada program bed rest tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberlanjutan dari inovasi ini tetap terus dilaksanakan dengan evaluasi-evaluasi yang diberikan oleh balai sehingga inovasi ini dapat berjalan dengan efektif dan optimal hal tersebut dapat dibuktikan dari PPKS pada tahun 2020 mengalami penurunan dalam hal kecenderungan meninggal dunia.

Inovasi ini dapat diterapkan dan di adaptasi oleh instansi  lain sangatlah mungkin, terutama untuk instansi di lingkungan Dinas Sosial di daerah lainnya yang mengurusi permasalahan yang sama. Proses yang sama bisa diterapkan di daerah lain bahkan bisa dikembangkan lebih lanjut, sehingga program tersebut menjadi lebih optimal, seperti kolaborasi dengan dinas terkait lainnya

Inovasi ini telah dievaluasi, dampak dari evaluasi inovasi ini antara lain:

a.    Target/ kelompok sasaran

Pada kelompok sasaran evaluasi ini berdampak pada efektifitas pengguna layanan balai yaitu PPKS Eks Psikotik dapat dipantau secara optimal. PPKS juga memiliki perubahan karena penanganan langsung dekat dengan ruangan petugas kesehatan, selain itu PPKS juga terpisah dengan PPKS Eks Psikotik lain yang memiliki kategori ringan.

b.    Kelompok masyarakat di luar kelompok sasaran

Bagi kelompok masyarakat diluar kelomppok sasaran memiliki dampak yaitu masyarakat dan keluarga dapat merasakan manfaat dari program inovasi ini dimana keluarga dapat merasakan penanganan optimal terhadap keluarganya yang menjadi PPKS Eks Psikotik di Balai RSBKL unit Bina Laras.

c.     Aspek tata pemerintahan

Bagi aspek tata pemerintahan tentu dengan adanya evaluasi ini dapat memberikan efektifitas, akuntabilitas, dan profitabilitas dari kegiatan evaluasi inovasi ini, dimana dari segi efektifitas anggaran dapat lebih efisien dan kolaborasi antara satuan unit dapat dipererat dan dapat menjadi langkah yang baik untuk pengembangan inovasi.

d.    Indikator yang digunakan dalam evaluasi

Indikator dalam evaluasi ini antara lain ketidakmampuan PPKS dalam menjalankan ADLnyaPetugas dalam penanganan kesehatan PPKS di Ruang Bed rest, Lokasi atau Sarana Pendukung dan Kebutuhan sarpras

e.    Gambaran hasil evaluasi

Gambaran dari evaluasi ini yaitu penurunan jumlah kecenderungan PPKS Bina Laras yang meninggal dunia karena tertangani dengan optimal melalui program ini. Memilahkan PPKS sesuai kategori dan memisahkan sesuai jenis kelamin.

Keberhasilan penurunan tingkat kematian dari tahun ke tahun yaitu Tahun 2018 jumlah PPKS yang meninggal sejumlah 33 orang, Tahun 2019 berjumlah 15 orang dan tahun 2020 berjumlah 6 orang.



 

Banyak pembelajaran terutama dalam merubah penanganan PPKS Eks Psikotik untuk mengurangi kecenderungan meninggal dunia. Sehingga perlu perhatian khusus terhadap PPKS yang masuk kategori bed rest, walau balai RSBKL bukan instansi kesehatan, namun berupaya menggabungkan pelayanan rehabilitasi sosial dan medis. Oleh karena itu perlu diberikan selalu motivasi, ketrampilan dan melakukan evaluasi secara berkesinambungan baik terhadap petugas dan pegawai yang bekerja di Balai RSBKL unit Bina Laras agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi PPKS Eks Piskotik dengan kategori berat ini.





No comments:

Post a Comment

Pages