Profil



UPTD
Dinas Sosial Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Nama Lembaga
Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya Dan Laras Yogyakarta

Jenis PMKS
·      Mental Disabilitas Eks Psikotik
·      Mental Gelandangan dan Pengemis

Kepemilikan LKS
Pemerintah Daerah

Bentuk Unit Pelayanan
Pusat / Balai Rehabilitasi Sosial

Wilayah Kerja
Provinsi

Bentuk Legalitas
Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (Balai RSBKL) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No.16 Tahun 2020 tentang  Pembentukan, Sususnan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial DIY.

Pages