Rapat Koordinasi Instruktur Balai RSBKL

Dalam rangka menyamakan persepsi dan peningkatan pelayanan kepada WBS khususnya para Gepeng dan Pemulung di Bina Karya maka pada awal Januari 2020 diadakan rapat koordinasi dg Instruktur di Aula BRSBKL Dinsos DIY.

Rapat dipimpin oleh Kepala Balai RSBKL  dalam sambutan dan pengarahannya  disampaikan bahwa dlm Tahun Anggaran 2020 ini di harapkan para WBS di Bina Karya lebih meningkat ketrampilannya dan para instruktur meningkat semangat nya dlm memberikan materinya kepada para Warga Binaan Sosial.

Hadir dlm rapat koordinasi ini adalah:
1. Kepala Balai RSBKL
2. Kepala SubBagian Tata Usaha
3. Kepala Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial
4. Koordinator Pekerja Sosial
5. Staf Subbagian Tata Usaha.


Sedangkan dari instruktur yang hadir antara lain adalah :
1. Instruktur pertukangan baik las, batu, kayu.
2. Instruktur Agama.
3. Instruktur pertanian.
4. Instruktur menjahit.
5. Instruktur Mental Sosial.
6. Instruktur Bimbingan Sosial Kemasyarakatan.
7. Instruktur Home industri.
8. Instruktur Pelatihan Bela Negara.
9. Instruktur Bimbingan Disiplin.
10. Psikologi.
11. Instruktur Membatik.
Selesai sambutan / pengarahan dilanjutkan informasi teknis oleh Koordinator Pekerja Sosial dan Kepala Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Bina Karya. 


Dalam Rapat Koordinasi di sepakati bahwa:
1. Semua instruktur mendukung pelaksanaan rehabilitasi sosial di BRSBKL dengan memperbaiki sistem dalam proses belajar mengajar.
2. Materi yang disampaikan akan di sesuaikan dengan kemampuan para WBS dan lebih aplikatif untuk kebutuhan di masyarakat.
3. Beberapa instruktur menyanpaikan untuk perbaikan / mengganti alat alat praktek yang sudah usang.


Pada Tahun Anggaran 2020 di Balai RSBKL ada 2 ( dua) kegiatan / materi baru di bandingkan dengan tahun tahun sebelumnya yaitu:
1. Pelatihan Montir Sepeda Motor.
2. Bimbingan/ Konsultasi Psikologi.

Pada tahun 2020 ini pula lebih di fokuskan kepada Bimbingan Mental Sosial dan Kedisiplinan WBS di bandingkan dengan Bimbingan Ketrampilan, dengan perbandingan Bimbingan Mental Sosial 60% sedangkan Bimbingan Ketrampilan 40%.

Hal ini dimaksudkan agar para WBS Gepeng dan Pemulung mempunyai Kekuatan Mental yang tangguh dan jiwa Sosial yang Religius. Sehingga tujuan rehabilitasi sosial yang dilakukan benar benar dapat menyiapkan WBS yang mempunyai kemampuan dan keterampilan serta mempunyai mental Sosial yang Berketuhanan.

No comments:

Post a Comment

Pages