Penyuluhan Hukum dan HAM kepada Gepeng dan Pemulung Di BRSBKL
Yogyakarta.- Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Sosial DIY kepada Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY No. 460/11015/1.3 tertanggal 6 November 2019, para Warga Binaan Sosial BRSBKL khususnya para Gepeng dan Pemulung mendapatkan Penyuluhan Hukum dan HAM dari para Penyuluh Hukum Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY.
Adapun waktu pelaksanaannya pada:
Hari/tanggal : Kamis 12 Desember 2019.
Pukul 09.00 sd 11.30 WIB.
Bertempat di Aula Unit Bina Karya jl. Sidomulyo Tegalrejo Yogyakarta.
Tujuan diadakannya Penyuluhan Hukum dan HAM adl memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan tentang Hukum dan HAM bagi Warga Binaan Sosial di BRSBKL
Dalam Penyuluhan ini di hadiri oleh :
- 3 ( tiga) Penyuluh dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY.
- Kepala seksi Bina Karya dan pekerja sosial serta saf TU
- 40 ( Empat Puluh) Warga Binaan Sosial
- Mahasiswa PKL dari STIKES Surya Global
- Siswa PKL dari SMK Nasional Bantul.
Materi Penyuluhan yang disampaikan meliputi :
1. Hak dan Kewajiban Sbg Warga Negara Indonesia
2. Tata Kehidupan di Masyarakat
3. Perbuatan Hukum.
Setelah selesai memberikan materinya dilanjutkan tanya jawab masalah Hukum dan HAM.
Meskipun pertanyaan yang disampaikan dari WBS sering kurang nyambung dg materi dan ada juga memotong pembicara tetapi forumnya cukup hidup.
Adapun pertanyaan yg disampaikan Antara lain adalah:
1. Cara membuat KTP bagi WBS di luar DIY.
2. Apakah Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY bisa membantu apabila ada WBS di tangkap Pol PP?
3. Adakah alasan pembenar berjualan di Trotoar bagi seseorang yg tdk punya tpt tinggal?
4. Apakah mengamen di dlm Kampung melanggar Peraturan?
5. Bagaimana kah Prosedur WBS yang akan plg kampung halaman di luar Jawa?
Semua pertanyaan dapat dijawab secara baik dan jelas oleh para Nara sumber shg WBS dpt memahami penjelasan yang diberikan.
Melihat antusias nya para WBS dlm mengikuti penyuluhan ini maka para penyuluhpun merencanakan untuk melakukan penyuluhan hukum kembali pada tahun dpn . Dengan cara konsultasi hukum secara individu agar permasalahan Hukum yang dihadapi para WBS dapat terungkap secara jelas dan di carikan solusi yang terbaik oleh Para penyuluh Hukum dan HAM dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Maju terus brsbkl
ReplyDelete