Berdasarkan
surat dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan kepada Kepala Dinas Sosial DIY Nomor
4622-RS/Dinsos , perihal Kaji Tiru dalam rangka pengembangan Panti Sosial dan
penerapan Standard Pelayanan Minimal urusan Sosial. Maka pada hari Selasa tgl
21 Januari 2020 Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan bersama rombongan
berkunjung ke Dinas Sosial DIY.
Rombongan Tamu dari Dinsos Kalsel terdiri dari:
1.
Kepala Dinas
2.
Sekretaris
3.
Kepala Bidang Rehabsos
4.
Kepala Seksi Rehab Tuna sosial
5.
3 ( tiga) orang staf
Dalam
sambutan di Aula Timur Dinsos DIY Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi
menjelaskan tentang Perda DIY No 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gepeng dan Penerapannya di DIY serta dijelaskan tentang penanganan tuna sosial dari Kepala Balai RSBKL tentang proses
penanganan Gepeng, Pemulung serta eks
Psikotik ( Laras) yang dilakukan di BRSBKL, dijelaskan pula tentang SDM, Sarpras
serta sistem Rujukan ke Lembaga Kessos
yang dilakukan dlm penangan Warga Binaan Sosial.
Selesai
Penjelasan dilakukan tanya jawab kemudian dilakukan kunjungan ke Balai RSBKL, kunjungan tamu Dari Dinas
Sosial Kalimantan di terima oleh :
1. Ka Balai RSBKL
2. Ka. Tata Usaha
3. Ka
Sie PRS
4. Koordinator Pekerja Sosial.
5. Pekerja Sosial.
Pada
Kunjungan di Balai RSBKL Ini diberikan penjelasan secara singkat oleh Ka Balai
dan Koordinator Peksos dan Pekerja
Sosial kemudian di lanjutkan dengan tanya jawab. Selesai di terima di Aula BRSBKL
sebelum berpamitan Para tamu dari Dinas Sosial Kalsel ini menyempatkan untuk melihat secara langsung :
1.
Asrama yg di pakai WBS.
2.
Lahan Pertanian yg dipakai praktek WBS.
3.
Dapur yg dipakai memasak untuk WBS.
4.
Ruang Kelas / Ketrampilan yg dipakai u proses belajar mengajar para WBS.
5.
Membeli Hasil Karya Batik Jumput hasil Karya WBS.
Setelah
memperoleh penjelasan dan gambaran dari Kunjungan Kaji Tiru di Yogyakarta ini
Ka Dinas Sosial Kalimantan Selatan berpamitan
dan akan langsung mengujungi di Bina Laras, melihat secara langsung
Klien ODGJ, bagaimana penanganan, penataan asrama, penataan klien bila terjadi
kambuh dan penangan klien yg sakit di bedrest dan akan
menerapkan ilmu yang telah dilaksanakan di Dinas Sosial DIY maupun Balai
Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras.
No comments:
Post a Comment