KONSELING

Penyusun : Tim Peksos BRSBKL Sidomulyo



Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami masalah (klien) dalam upaya mengatasi problem kehidupannya secara face to face (berhadapan muka satu sama lain) atau kontak langsung dengan wawancara sesuai dengan keadaan individu yang dihadapinya sehingga tercapai kebahagiaan hidupnya. Tujuan umum dari konseling adalah untuk membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Pelaksanaan layanan konseling merupakan program wajib PPL mahasiswa BKI. Karena untuk melatih dan mengembangkan kompetensi konseling yang profesional, serta memperoleh daya nalar dalam melakukan penelaahaan, perumusan dan pemecahan masalah yang terkait dengan layanan bimbingan konseling islam. Sasaran program layanan konseling ini adalah Warga Binaan Sosial (WBS) Gepeng. Selain melakukan proses konseling, mahasiswa PPL BKI juga melakukan pendampingan untuk setiap kegiatan yang diberikan oleh Balai RSBKL kepada WBS Gepeng. Proses layanan konseling ini tidak hanya dilakukan sekali dua kali saja, melainkan bisa beberapa kali sesuai kebutuhan klien dan untuk memantau perkembangan klien.
Pelaksanaan layanan konseling ini dilakukan dalam dua bentuk kegiatan konseling yaitu: konseling individu dan konseling kelompok. Masing-masing layanan konseling wajib dilaksanakan oleh mahasiswa PPL BKI.
Konseling Individu; proses pemberian nasihat kepada orang lain (klien) secara individual yang dilakukan dengan face to face atau dengan kontak langsung dan dalam pemilihan pemecahan masalah dikembalikan lagi ke klien. Dalam proses konseling individu ini masing-masing mahasiswa PPL BKI diberikan kewenangan dari Balai mendampingi 3 (tiga) klien WBS Gepeng. Tahapan konseling individu yang dilakukan oleh mahasiswa yakni; pertama tahap awal (assesment atau perkenalan dan mengali permasalahan klien), kedua  tahap pertengahan (mengali permasalahan klien lebih dalam dan memberikan perlakuan atas permasalahan klien), ketiga tahap akhir (menentukan tindak lanjut dari permasalahan klien dan melihat perkembangan klien selama proses konseling berlangsung). Proses layanan konseling dilaksanakan selama 1 (satu) bulan, untuk masing-masing klien dilaksanakan dalam kurun waktu kurang lebih 10 (sepuluh) hari.
Konseling Kelompok; proses layanan konseling perorangan yang dilaksanakan di dalam suasana kelompok. Di sana ada konselor, ada klien, terjadi hubungan konseling yang bersifat hangat, terbuka, permisif, dan penuh keakraban; ada pengungkapan dan pemahaman masalah klien, penelusuran sebab-sebab timbulnya masalah, upaya pemecahan masalah, kegiatan evaluasi dan tindak lanjut. Konseling kelompok terdiri dari 3 sampai 5 WBS Gepeng. Unsur-unsur yang harus ada dalam konseling kelompok ialah: Pertama, tujuan konseling kelompok yang didukung oleh semua anggota kelompok ialah terpecahkannya masalah-masalah yang dialami oleh para anggota kelompok (WBS Gepeng). Kedua, anggota kelompok ialah sesama WBS Gepeng yang mengikat kegiatan konseling kelompok. Ketiga, pemimpinnya ialah konselor mahasiswa PPL BKI. Keempat, aturan yang diikuti ialah ketentuan berkenaan dengan pengembangan suasana interaksi yang akrab, hangat, permisif dan terbuka. Guna pelaksanaan layanan konseling kelompok ialah untuk melatih WBS Gepeng dalam berinteraksi dengan WBS Gepeng yang lain dan WBS Gepeng dapat mengungkapkan permasalahan yang dihadapi di depan orang banyak dan ikut serta membantu memecahkan masalah WBS Gepeng yang lain di group counseling. Konseling kelompok berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih 2 (dua) minggu.

Dari dua proses layanan konseling individu dan konseling kelompok, masing-masing mahasiswa memberikan hasil assesment kepada Peksos guna sebagai bahan evaluasi perkembangan masing-masing WBS Gepeng.       


No comments:

Post a Comment

Pages