FGD Penyusunan Panduan Pencegahan Penanganan COVID dan Penyakit Menular Penyandang Disabilitas Mental di BRSBKL Unit Bina Laras

         


             Sleman
Kasus Covid di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) Unit Bina Laras sempat tinggi di pertengahan tahun 2021 hingga awal tahun 2022. Sebanyak 76 orang positif, terdiri dari 9 staf BRSBKL Unit Bina Laras dan 67 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Banyaknya kasus kala itu menjadi pekerjaan rumah besar untuk BRSBKL Unit Bina Laras karena keterbatasan pegawai. Ditambah adanya pegawai yang ikut terpapar.

Berangkat dari hal ini BRSBKL Unit Bina Laras, Pusat Rehabilitasi YAKKUM bekerjasama dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) saat ini tengah menyusun panduan pencegahan dan penanganan penyakit menular untuk Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental.  Peserta yang mengikuti FGD pada hari Selasa, 21 Juni 2022 yang terdiri dari unsur internal yaitu Seksi PRS, Peksos, Perawat, Pramu Bakti, Satpam, Cleaning Service dan perwakilan dari PPKS maupun eksternal Bina Laras yaitu Kelurahan Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Puskesmas Kalasan, Psikolog dan Relawan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto yang hadir mewakili dari Dinas Sosial DIY menyampaikan tujuan dari penyusunan panduan ini agar ada dokumen tertulis mengenai penanganan covid dan penyakit menular. Tujuan lainnya adalah agar BRSBKL Unit Bina Laras bisa menerapkan panduan mulai dari upaya pencegahan hingga ke penanganan.


           Diharapkan permasalahan-permasalahan sosial tidak terlalu terkendala dengan adanya penyakit menular setelah ada buku panduan. Dia menekankan penyakit menular tidak hanya covid, namun ada penyakit lainnya juga.

"Kita harapkan petugas di komandoi oleh kepala balai bisa pahami bagaimana ketahui trigger atau pemicu dari penyakit apa saja. Sehingga bisa diantisipasi sejak awal," ujarnya, Selasa (21/06/2022).

Tidak hanya di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL), diharapkan buku panduan ini juga bisa berlaku di balai lainnya. Dinas Sosial DIY memiliki enam balai termasuk BRSBKL.

Di antaranya Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD), Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW), Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR), Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA), dan Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW).

"Dinsos apresiasi kerjasama dengan YAKKUM ini, semoga buku panduan bisa lebih bermanfaat secara teknis dan taktis, dan lebih mudah dipahami," harapnya.

Kepala BRSBKL, Hinukoro Aji menyampaikan upaya pencegahan penyakit menular sudah dilakukan sejak awal 2020 saat mulai pandemi. Melalui pengecekan suhu dan protokol kesehatan lainnya.

"Mereka tertular dari teman-teman pekerja, adalah PNS pegawai. Kemudian non PNS, ada cleaning service, dan satpam. Biasanya yang menularkan teman-teman pekerja," ucapnya.

BRSBKL pernah mengalami zona merah saat puncak kasus covid di 2021 dan 2022. Oleh karena itu, BRSBKL Unit Bina Laras melakukan upaya pengelompokan melalui zona merah untuk yang terpapar covid, zona kuning untuk yang bergejala serta zona hijau untuk yang tidak bergejala.

Menurutnya, target dari penyusunan buku panduan ini agar ada semacam kajian penanganan dan pencegahan covid dan penyakit menular lainnya. Sehingga ada acuan saat menangani kasus penyakit menular.

"Di balai khususnya BRSBKL kami ada Satuan Tugas (satgas) Internal Penanganan Covid-19 yang mana saat ada yang terkena covid maka satgas ini akan bekerja," jelasnya.

Sementara itu, Community Organizer Pusat Rehabilitasi YAKKUM Eko Jolang mengatakan proses penyusunan buku panduan ini melalui beberapa tahapan. Di antaranya penilaian data dan dokumen pendukung lainnya.

Kemudian digelar Focus group discussion (FGD) yang pertama tentang penggalian gap dari data-data assessment yang dihimpun. Lalu FGD kedua tentang penyampaian draft nol panduan, dan FGD ketiga melakukan verifikasi dan validasi panduan.

"Rencana Agustus disahkan, tujuannya agar nantinya ada kesiapan dari balai. Misalnya upaya pencegahan, dari security dari perawat tupoksinya harus ngapain. Kalau ada kasus teman-teman sudah sigab," jelasnya. (Anisatul Umah)

 

CAPTION : Kegiatan Focus group discussion (FGD) pertama di Ruang PIE BRSBKL Unit Bina Laras, Selasa (21/06/2022). Anisatul Umah/Harian Jogja.

 

 

 

2 comments:

Pages