Unit di Balai RSBKL DIY


Sesuai tugas dan fungsinya, Balai RSBKL memiliki dua sasaran garap PPKS yaitu PPKS kategori gelandangan pengemis dan PPKS kategori eks psikotik/penderita gangguan jiwa. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan rehabilitasi sosial yang optimal, Balai RSBKL Dinas Sosial DIY membagi lembaga menjadi dua unit, yaitu:

1.
Unit Bina Karya menangani PMKS gelandangan pengemis yang berlokasi di Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta 
2.
Unit Bina Laras menangani PMKS eks psikotik yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Pages