Sesuai
tugas dan fungsinya, Balai RSBKL memiliki dua sasaran garap PPKS yaitu PPKS
kategori gelandangan pengemis dan PPKS kategori eks psikotik/penderita gangguan
jiwa. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan rehabilitasi
sosial yang optimal, Balai RSBKL Dinas Sosial DIY membagi lembaga menjadi dua unit, yaitu:
|
1.
|
Unit Bina Karya menangani PMKS gelandangan
pengemis yang berlokasi di Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta
|
|
2.
|
Unit Bina Laras menangani PMKS eks psikotik
yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.