SLEMAN - Jumat, 27 Agustus 2022 Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan
Laras (BRSBKL) Unit Bina Laras menerima kunjungan dari Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Pokja P5HAM). Mewakili Kemenkumham, Farida Wahid berkunjung
dengan didampingi oleh perwakilan dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM dan
Perhimpunan Sehat Jiwa. Kunjungan ini diterima oleh Suryatmiyati selaku Kepala
Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Bina Laras dan Sutoyo selaku
Koordinator Pekerja Sosial Bina Laras serta staff.
Kunjungan ke Balai Bina Laras merupakan salah satu agenda Pokja P5HAM
(Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi
Manusia) yaitu melakukan kunjungan ke beberapa balai rehabilitasi sosial di
Indonesia. Dalam keterangannya, Ibu Farida menerangkan salah satu tujuan dari
kunjungan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai program
rehabilitasi di Balai Bina Laras. Selain itu juga ingin mengetahui apa saja
kendala yang dihadapi oleh balai dan bagaimana cara mengatasinya.
Ibu Suryatmiyati menjelaskan profil Balai
Bina Laras. Dalam penjelasannya, Ibu Suryatmiyati menjelaskan apa saja kegiatan
yang ada di dalam balai mulai dari penyediaan sandang, pangan, papan,
perbekalan kesehatan, aktivitas-aktivitas yang ada serta pelayanan seperti pembuatan
identitas, kesehatan dasar dan pemulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan
Sosial (PPKS) di dalam balai. Penyampaian informasi ditambahkan oleh Bapak
Sutoyo mengenai program-program rehabilitasi yang dilakukan mulai dengan terapy
community dan on the job training.
Setelah penjelasan informasi mengenai balai,
Bu Farida diajak untuk berkeliling balai. Selain berkeliling untuk melihat
sarpras balai, Bu Farida juga berkomunikasi dengan beberapa PPKS Balai Bina
Laras. Dalam obrolannya, Bu Farida memberikan semangat dan motivasi kepada
PPKS. Dalam
kunjungan ini diharapkan mampu memberikan informasi dan wawasan untuk balai
lain agar dapat mencontoh pelayanan yang ada di Balai Bina Laras serta kendala
yang dihadapi dan solusi yang akan dilakukan oleh Balai Bina Laras dapat
dikomunikasikan kepada lembaga terkait yang ada di Pusat.
No comments:
Post a Comment