Sleman. - Kamis, 30 September 2021, sejumlah 30 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) melakukan perekaman E-KTP di ruang Aula Bina Laras Purwomartani. Acara ini diselenggarakan berkat dukungan dari Dinas Sosial DIY serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman.
Acara peremakaman E-KTP dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H, M.Si beserta jajaran, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, S.E beserta jajaran dan Kepala Disdukcapil Sleman, Drs. Susmiarto, M.M beserta jajaran. Didampingi oleh Kepala Balai RSBKL Hinukoro Aji, S.H beserta jajaran.
Kepala Balai RSBKL, Bapak Hinukoro Aji mengungkapkan dari 250 total warga binaan. Sebanyak 142 orang belum memiliki NIK. Sehingga mereka selama ini tidak mendapatkan akses bantuan sosial. Mereka hanya ditopang untuk pengobatan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). NIK juga bertujuan untuk memperlancar kegiatan vaksinasi PPKS di Balai RSBKL.
Pelaksanaan perekaman E-KTP ini dilaksanakan secara bertahap. Satu hari dibagi 3 kloter dengan masing-masing kloter berisi 10 PPKS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan hati-hati mengingat PPKS Balai RSBKL memiliki latar belakang Orang Dengan Gangguan Jiwa. Protokol kesehatan kesehatan juga diperhatikan dalam kegiatan ini.
No comments:
Post a Comment