Pesta demokrasi rakyat Indonesia telah sampai pada
waktunya, 17 April 2019 seluruh Warga Negara Indonesia melaksanakan pemilihan
umum secara serentak guna memilih Presiden dan wakil Presiden, anggota DPR RI,
anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD. Tidak mau
ketinggalan dengan kemeriahan pesta demokrasi tersebut, warga binaan sosial
BRSBKL juga mendapatkan kesempatan untuk memberikan hak suaranya pada pemilihan
umum tahun ini.
Sejak pukul 09.00 WIB Warga Binaan Sosial Bina Karya telah
bersiap siap untuk menuju TPS yang telah ditunjuk guna memberikan hak suaranya.
Sebanyak 50 orang WBS Bina Karya yang setelah di data oleh KPU Kelurahan Bener
Tegalrejo Yogyakarta pada bulan Maret yang lalu ternyata yang mempunyai KTP
hanya 9 orang saja dan berhak mendapatkan formulir A5, setelah berjalannya
waktu sampai hari pencoblosan tiba tanggal 17 April 2019 ternyata yang mau
mencoblos sebanyak 4 orang WBS. WBS yang terdaftar merupakan WBS yang mempunyai
identitas diri KTP yang sah,sehingga diberikan haknya untuk mengikuti
pemungutan suara. Para WBS didampingi oleh pekerja sosial menuju ke TPS 11 yang
lokasinya tak jauh dari BRSBKL unit Bina Karya dan memberikan suaranya disana.
Sementara itu di lokasi lain yaitu di BRSBKL Unit Bina Laras yang merupakan unit pelayanan rehabilitasi sosial bagi warga binaan sosial eks psikotik, yang dalam hal ini merupakan penderita Disabilitas Mental atau sering disebut juga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan hak nya untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum tahun ini. Sesuai dengan pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon Anggota DPR, sebagai calon Anggota DPD, sebagai calon Presiden/ Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu. Selanjutnya, berdasarkan surat nomor 1401/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018, KPU melakukan pendaftaran terhadap pemilih dengan Disabilitas Mental untuk Pemilu 2019.
Sebanyak 250 warga binaan sosial eks psikotik yang
telah dilakukan pendataan oleh KPU Kabupaten Sleman, WBS yang mempunyai KTP
sebanyak 42 orang. Kemudian dari 42 orang WBS yang mempunyai KTP tersebut setelah
diseleksi yang masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 25 orang WBS. Sebelumnya
pada tanggal 27 Maret 2019 lalu telah dilakukan sosialisasi tata cara pemilihan
umum oleh KPU Kabupaten Sleman dan relawan demokrasi Sleman. Dari 25 WBS eks
psikotik yang terdaftar di DPT hanya sebanyak 11 orang yang mau mengikuti
pemungutan suara, sebanyak 2 orang WBS memberikan suaranya di rumah dan sisanya
tidak berkenan. Didampingi langsung oleh Bapak Kepala BRSBKL Yogyakarta (Bapak
Hinukoro Aji, SH), pekerja sosial dan pramubakti, WBS eks psikotik menuju ke
TPS yang telah ditunjuk, yaitu TPS 20, TPS 21 dan TPS 22 yang lokasinya tidak
jauh dari BRSBKL Unit Bina Laras yaitu di Perumahan Pertamina Purwomartani
Kalasan Sleman.
Selama pemungutan suara berlangsung tidak ada kendala berarti
bagi para WBS tersebut. Masyarakat sekitar yang ikut mencoblos juga telah
mengerti dan memahami keberadaan WBS yang mempunyai hak sama dalam pemilu tahun
ini. Hal yang wajar saat ada seorang WBS yang cemas dan takut untuk mencoblos,
dikarenakan baru pertama kali ini dilakukan dan masih merasa asing dengan hal
tersebut, tetapi setelah dibujuk akhirnya mau untuk mengikuti pencoblosan surat
suara. Akhir kata kami ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah ikut
serta dalam pemungutan suara pemilihan umum tahun 2019 ini, semoga siapapun
presiden yang terpilih nantinya dapat mengemban amanah yang telah diberikan
kepadanya.
No comments:
Post a Comment