Dalam rangka sosialisasi yang dilaksanakan di Desa
Tanjung Sari (20/3) dan Desa Dlingo (21/3) perwakilan dari Dinas Sosial Prov
DIY dan BRSBKL DIY memberikan pemahaman secara garis besar apa itu Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
(PSKS) Gepeng dan eks Psikotik. Dalam pertemuan itu pula perwakilan dari Dinas
Sosial Prov DIY dan BRSBKL DIY juga memberikan arahan serta tips kepada tokoh
masyarakat, pejabat setempat, ataupun warga sekitar bagaimana cara menangani
PMKS & PSKS Gepeng dan Eks Psikotik yang benar.
Acara yang berlangsung selama dua hari
berturut-turut di tempat yang berbeda ini pula terjadi interaksi tanya jawab
yang sangat seru terutama dari masyarakat sekitar karena kebutuhan informasi
dalam penanganan Gepeng dan eks Psikotik agar keberadaan gepeng dan eks
psikotik terutama diwilayah mereka dapat benar-benar ditangani secara benar dan
tepat sebagai bentuk Negara benar-benar hadir dalam mengamalkan amanat UUD ’45
pasal 34.
dalam acar tersebut juga dihadiri oleh :
1)
Kepala
Desa Tanjung Sari dan Kepala Desa Dlingo
2)
Perwakilan
dari Dinas Sosial Prov DIY
3)
Perwakilan
dari Peksos BRSBKL DIY
4)
Tokoh
masyarakat setempat
Very creative ppost
ReplyDelete