Gerakan Stop Pemasungan


Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa telah me-launching kegiatan Gerakan Stop Pemasungan pada bulan Januari 2016 yang lalu. Hal ini didasari oleh masih tingginya pemasungan bagi penyandang disabilitas mental. Pemasungan terjadi karena masih rendahnya pengetahuan keluarga dan masyarakat tentang penyakit gangguan jiwa yang dialami oleh penyandang disabilitas mental. “Tujuan dari Gerakan Stop Pemasungan adalah untuk mencegah penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan pemasungan kembali, serta mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sehingga fungsi sosialnya bisa pulih kembali,” ujar Khofifah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Khofifah Kementerian Sosial RI cq. Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pendukung, antara lain: penandatanganan komitmen dari 34 provinsi untuk mendukung gerakan stop pemasungan dan penandatanganan MOU antara Kemensos dengan Kemenkes, Kemendagri, POLRI, dan BPJS Kesehatan tentang pencegahan dan penanganan pemasungan bagi penyandang disabilitas mental (orang dengan gangguan jiwa).


Selain itu penjangkauan kasus pemasungan, penyediaan informasi tentang penyandang disabilitas dan kesehatan jiwa di domain rehabilitasi sosial, dan uji coba layanan rumah antara yang merupakan salah satu alternatif layanan yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas mental pasca rehabilitasi medik. Khofifah mengharapkan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan di tingkat pusat tersebut dapat diikuti oleh pemerintah daerah dengan mereplikasi dan mengembangkan kegiatan-kegiatan sejenis di daerah masing-masing. Desryweni S, Penyusun Bahan Kesos RDPD.

No comments:

Post a Comment

Pages