Pages

Saturday, March 26, 2022

KEGIATAN FAMILY GATHERING BALAI BINA LARAS GUNA MEMPERSIAPKAN KEPULANGAN PPKS KE KELUARGA

 

Sleman. –   Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) Unit Bina Laras yang beralamat di Purwomartani, Kalasan, Sleman pada hari Rabu, 23 Maret 2022 mengadakan acara Family Gathering dengan mengundang keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bina Laras. Dalam acara ini dihadiri pula Profesi Psikolog yang menjadi instruktur juga di Balai RSBKL, Nurhapsari Widhianingtyas, S. Psi., M. Psi., Psikolog.

Acara dibuka dengan sambutan Hinukoro Aji, S.H selaku Kepala Balai yang dilanjutkan pemaparan profil balai. Dalam sambutannya Kepala Balai mengharapkan tetap menerangkan protokol kesehatan yang sudah diterapkan di dalam balai, selain itu juga menjelaskan pelayanan balai yang telah dilakukan kepada PPKS.


Dalam paparan materi yang diberikan oleh Nurhapsari Widhianingtyas, S.Psi., M.Psi, Psikolog menjelaskan tentang persiapan, penerimaan kembali serta pendampingan ODGJ paska rehab di balai. Mulai dari kesiapan keluarga PPKS, lingkungan fisik dan masyarakat dan pendampingan ODGJ mulai dari pemberian obat, aktivitas hidup sehari-hari serta motivasi. Ibu Tyas (Psikolog) mengajak peserta melihat kembali perasaan mereka saat pertama mendapatkan keluarganya terdiagnosa ODGJ. Beliau menjelaskan respon psikologis terhadap keadaan yang kurang menyenangkan.

Ibu Tyas juga menjelaskan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh keluarga untuk persiapan kepulangan PPKS. Hal yang perlu disiapkan antara lain menyiapkan kondisi terkini dan perawatan pada anggota keluarga lainnya, menenangkan ODGJ agar bersedia kembali ke rumah, mempersiapkan lingkungan yang nyaman, menentukan kegiatan yang akan dilakukan bersama ODGJ, mempersiapkan fasilitas untuk kegiatan yang akan dilakukan serta mempelajari obat dan saran dari instansi kesehatan.


Ada empat fase ODGJ saat berada di rumah menurut penjelasan Ibu Tyas. Pertama, proses penyesuaian dengan situasi rumah dan keluarga karena ada hal yang berbeda dengan rutinitas yang ada di balai. Kedua merasa nyaman di rumah dan melakukan hal-hal yang tidak dapat dilakukan di balai. Selanjutnya mulai merasa bosan dengan rutinitas keseharian apabila aktivitas di rumah belum optimal. Terakhir dapat saja ODGJ menemukan kegemarannya dan tekun menggeluti, namun bisa saja mulai muncul kendala dalam aktivitas karena kehilangan minatnya.

Dengan adanya materi ini diharapkan keluarga siap dan memahami apa yang akan dilakukan saat pemulangan PPKS. Mulai dari persiapan di dalam rumah hingga lingkungan sekitar. Mengetahui apa yang harus di lakukan serta hal apa yang tidak boleh dilakukan kepada PPKS. (SF)


Monday, March 14, 2022

KUNJUNGAN KOMISI E DPRD JATENG DAN DINAS SOSIAL JATENG KE BALAI REHABILITASI SOSIAL BINA KARYA DAN LARAS DINAS SOSIAL DIY

 

        Komisi E DPRD Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 14 Maret 2022 melaksanakan Kunjungan Kerja ke Balai Rehabilitasi Sosial Dina Karya dan Laras Dinas Sosial DIY di unit Bina Laras Purwomartani, Kalasan, Sleman dalam rangka mendapatkan data dan informasi tentang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial dalam masa Pandemi Covid-19. Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh 23 orang anggota dewan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E Propinsi Jawa Tengah, Abdul Hamid, S.Pd.I didampingi Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, ST,MM.

            Kepala Balai RSBKL dalam sambutannya menjelaskan tentang pelayanan yang ada di Balai RSBKL serta penanggulangan Covid-19 di dalam balai. Kemudian dilanjutkan oleh pemaparan profil balai oleh Drs. Sutoyo selaku Koordinator Pekerja Sosial.

        Selanjutnya dilanjutkan pemaparan mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi covid-19 di balai oleh Suryatmiati, S.H. Dalam paparannya, beliau menerangkan jumlah PMKS dalam balai yang terdampak positif covid-19 dari tahun 2020 hingga 2022 adalah 63 orang serta PMKS meninggal terdampak covid-19 2 orang. Hal ini dilatar belakangi oleh sarana prasana, SDM pendamping dan tenaga kesehatan serta perlengkapan dan bahan obat-obatan vitamin yang terbatas.

            Dari masalah tersebut, Ibu Suryatmiati menjelaskan penanganan dalam balai melalui tiga langkah yaitu preventif, kuratif dan promotif. Penanganan preventif berupa membuat surat edaran nota dinas tentang himbauan menjaga protokol kesehatan, SOP penerimaan PPKS dan kunjungan/tamu, serta SK Tim Satgas Covid-19. Penanganan kuratif berupa bertindak cepat mempersiapkan ruang isolasi yang dibagi menjadi 3 zona yaitu zona merah untuk PMKS positif, zona kuning untuk PMKS bergejala dan zona hijau untuk PMKS negatif atau tidak tertular, pemberian obat sesuai gejala serta menjalin koordinasi dengan lintas instansi. Langkah terakhir yaitu promotif berupa melakukan edukasi kepada pegawai dan PMKS tentang covid-19, senam dan berjemur, penyemprotan desinfektan, serta kerja bakti melalui program jumat bersih.

           Dari kunjungan tersebut diharapkan pihak Komisi E DPRD dan Dinas Sosial Jawa Tengah dapat mengambil manfaat mengenai penangan pandemi covid di Balai RSBKL Dinas Sosial DIY.