Pages

Wednesday, December 9, 2020

Semangat Olah Raga, Cara Cegah Pandemi Covid 19 di Balai RSBKL Dinas Sosial DIY

 

ODGJ Balai RSBKL

Pemenuhan hak bagi setiap warga terus diupayakan Dinsos DIY kepada semua kalangan termasuk kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selama pandemi, klien Balai Rehabilitasi Sosual Bina Karya dan Laras (BRSBKL) DIY tetap penuhi hak-hak ODGJ dengan beberapa kegiatan.

Kepala BRSBKL DIY, Hinukoro Aji menuturkan jika selama pandemi pelayanan terhadap 250 ODGJ di balai tetap berjalan optimal meski dengan beberapa penyesuaian. Dijelaskan Hinukuro, salah satu perubahan yang dilakukan guna cegah penularan di BRSBKL DIY Unit Bina Laras yakni perihal kunjungan.

"Sebelum pandemi kami masih menerima kunjungan keluarga, namun selama pandemi sementara ditiadakan untuk menekan risiko penularan," terang Hinukuro pada Selasa (8/12/2020). Meski demikian pihaknya bisa memfasilitasi keluarga yang ingin berkomunikasi dengan klien di balai melalui video call.

Dari segi protokol kesehatan lainnya, BRSBKL DIY Unit Bina Laras terapkan aturan ketat. Hinukoro menerangkan jika setiap petugas dari mulai cleaning service, pekerja sosial, perawat dan beragam unsur lainnya yang masuk di lingkungan balai wajib menerapkan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan). Sejumlah wastafel pun dipasang di beberapa titik, sedangkan pemeriksaan suhu wajib dilakukan di pintu masuk balai.

Selain itu para klien ODGJ di balai pun dibekali dengan masker kain dibagikan tak hanya sekali waktu. "Semua wajib terapkan protokol kesehatan, apalagi kami para pegawai yang keluar masuk ini punya potensi membawa, kalau klien ODGJ kan tidak keluar-keluar hanya di asrama. Jadi kita harus terapkan protokol betul-betul seperti memakai masker saat memberi pelayanan langsung kepasa para klien ODGJ," tuturnya.

Alur pengobatan rutin klien ODGJ pun alami sedikit perubahan selama pandemi. Hinukoro menerangkan sebelumnya saat kondisi normal, klien ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia untuk mendapatkan pengobatan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas ODGJ keluar masuk balai yang berisiko terkena paparan Covid-19. "Kalau dulu berbondong-bondong dibawa ke RSJ Grhasia menggunakan minibus, kalau sekarang lewat perawatnya. Nanti perawatnya yang mengurus obatnya," jelasnya. Dengan demikian pengogatan klien ODGJ tetap terlayani sedangkan protokol pencegahan Covid-19 tetap ditegakkan.

Asupan gizi dan vitamin juga terus diberikan kepada klien ODGJ di BRSBKL DIY Unit Bina Laras. Diterangkan Hinukoro konsumsi vitamin selalu diberikan kepada ODGJ untuk mejaga kesehatan klien dan meningkatkan imunitas. "Vitamin kami selalu disuplai dari Dinsos DIY dan itu enggak putus, kami tinggal ajukan permintaan sesuai kebutuhan nanti vitamin lantas dikirimkan ke balai," terangnya. Vitamin pun disalurkan ke sejumlah pegawai karena memiliki aktivitas yang berat menghadapi ratusan klien ODGJ. Harapannya daya tahan tubuh klien ODGJ maupun petugas pun sama baiknya.

Upaya meningkatkan daya tubuh juga dilakukan dengan olahraha setiap harinya. Hinukoro menyebutkan jika setiap pagi sejumlah senam diberikan kepada klien ODGJ. Tak lupa pada klien juga diberi kesempatan berjemur beberapa saat agar menerima vitamin D. "Setiap hari kita ajak olahraga, senam, berjemur dan berjalan mengitari balai, agar mereka berolahraga dan daya tahan tubuhnya bagus. Kalau enggak gitu mereka tidak olahraga," ungkapnya. Setidaknya ada tiga sesi senam yang diberikan instruktur BRSBKL DIY Unit Bina Laras.

Kegiatan-kegiatan yang mengasah keterampilan klin ODGJ pun menurut Hinukoro tetap diberikan selama pandemi. Para klien ditatar berbagai keterampilan sesuai minat dan keahliannya. "Ada yang pandai nukang ya kita kasih latihan pertukangan, ada yang diberi keterampilan bertani, membatik, memasak, memijat, tergantung kliennya," ujarnya.

Selama hampir kurang lebih 10 bulan pandemi, Hinukoro menceritakan jika sudah dua kali Rapid Diagnostic Test (RDT) dilakukan kepada seluruh klien ODGJ penghuni asrama dan pegawai. Hasilnya 15 orang dinyatakan reaktif namun tidak ada satu orang pun yang dinyatakan positif melalui uji swab. Sementara pada RDT yang kedua, tak satu pun petugas maupun klien ODGJ yang dinyatakan reaktif. "Artinya segala upaya pencegahan yang dilakukan alhamdulillah berhasil, berbagai protokol kesehatan yang diterapkan membuat BRSBKL DIY Unit Bina Laras tidak ada paparan Covid-19," ungkapnya.

Disebutkan Hinukoro jika angka kematian klien ODGJ tiap tahunnya berkurang dari tahun ke tahun. Pada 2018 angka kematian klien ODGJ mencapai 32 orang, berkurang pada 2019 dengan 15 orang meninggal dan pada 2020 hanya tiga orang klien ODGJ yang meninggal dunia. Hinukoro berharap dari berbagai upaya yang dilakukan BRSBKL DIY Unit Bina Laras di bawah naungan Dinsos DIY untuk selalu menjaga keaehatan, penyembuhan, dan pemulihan klien ODGJ masyarakat bisa lebih awareness terhadap keberadaan ODGJ. Saat ini tercatat kurang lebih 400 orang berhasil selesai rehabilitasi di BRSBKL DIY Unit Bina Laras.

"Saya harap tidak ada penolakan lagi ODGJ yang sudah selesai rehabilitasi oleh keluarga maupun masyarakat lantaran dulu pernah mengamuk misalnya. Itu namanya diskriminasi. Mereka ODGJ juga kangen dengan keluarga, ingin pulang, mari kita suppott. Saya juga berharap keluarga klien yang rehabilitasnya susah selesai harus selalu memberikan pendampingan, khususnya pendampingan obat. Pendampinhan yang terpenting adalah mereka diorangkan agar mereka tidak mengalami kekambuhan membali. Apabila mengalami kekambuhan harus jalani pengobatan kembali," tegas Hinukuro.

Harapan yang diutarakan Hinukuro nampaknya sepadan dengan tugas Dinsos DIY dan BRSBKL DIY Unit Bina Laras yang begitu kompleks. Koordinator Pekerja Sosial, Sutoyo punya tugas berat melacak keluarga dari ODGJ yang belum diketahui identitasnya. Dari 250 klien ODGJ yang direhabilitasi di balai, hanya 77 orang yang diketahui asal keluarganya, sementara 173 orang sisanya masih dalam pencarian. "Sebanyak 173 klien ODGJ inilah yang ditanggung Bapel Jamkesos DIY melalui dari amggaran APBD, sedangkan 77 klien ditanggung keluarga pengobatannya," terangnya.

Sutoyo menyebutkan jika pelacakan keluarga ODGJ terbilang sulit, apalagi bila kondisi klien yang belum bisa diajak mengobrol perihal asal-usulnya atau belum pulih ingatannya. Pun saat diketahui keluarganya, tak semua keluarga mau menerima kembali klien ODGJ meskipun telah selesai rehabiltasi. "Kalau sudah begini kami akan melakukan edukasi dibantu kader jiwa maupun perangkat pemerintahan setempat agar bisa memulangkan klien ODGJ," ujarnya. Menurutnya ODGJ masih mendapat stigma negatif dari masyarakat, padahal mereka juga memerlukan dukungan agar tidak kambuh lagi pasca rehabilitasi.



Sunday, October 4, 2020

PUBLIKASI NILAI SKM BALAI RSBKL TAHUN 2020

 

   
SKM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
   
SKM LAYANAN PENGADUAN



SKM UNIT BINA KARYA

SKM UNIT BINA LARAS

SKM UNIT PELAYANAN BALAI RSBKL

Sunday, September 13, 2020

Rapid Test di Balai RSBKL



Dalam rangka pencegahan dan deteksi dini penyebaran Virus Corona disese 19 lingkungan  dan Wilayah DIY Gubernur DIY mencanangkan Rapid Test di kalangan Pemda hal ini untuk mengantisipasi Klaster Kantor di Lingkungan Pemda DIY , sedangkan  Dinas Kesehatan Sbg pelaksanaanya berkoordinasi dg SKPD masing masing. Dlm melakukan Rapid Test di lingkungan Dinas Sosial DIY dan seluruh Balai yang ada telah disusun  jadwal pada bulan September 2020 ini.

BRSBKL sebagai salah satu UPTDnya Dinas Sosial oleh Ka Dinas Sosial Di jadwalkan  untuk yang pertama melaksanakan Rapid Test ini. Yaitu pada hari Sabtu 5 dan Selasa 8  September 2020.



Sebelum melaksanakan Rapid Test para perawat yang berjumlah 5 org mengikuti pelatihan di Labkes Dinas Kesehatan DIY.

Setelah dilakukan pelatihan sehari sebelum pelaksanaan petugas dari Dinkes memberikan fasilitas APD dan alat Rapid Test.



Pelaksanaan Rapid Test di BRSBKL unit Bina Karya tgl 5 September 2020.pukul 8.30 sd 11.30 WIB.

Pelaksanaannya adalah: 

- 5 perawat dari BRSBKL.

-1 pendamping dari Dinkes DIY.

- 1.pedamping dari Puskemas Tegalrejo.


Sedangkan yang di Rapid berjumlah 79 Org terdiri dari:

- ASN yang bertugas di Unit Bina Karya dan Keluarganya yg menempati di perumahan Dinas.

- Instruktur di Bina Karya.

- Satpam ,Cleaning Service, Juru masak Bina Karya

- Pendamping Sosial /Juru masak Rumah Perlindungan Sosial.

- Warga Binaan Sosial 

Dari 79 Org yg di Rapid kali ini terdapat 5 org di nyatakan Reaktif dg rincian :

1. Org ASN, 1 org Instruktur, dan 3 org pendamping dari Rumah Perlindungan Sosial.

 

Berdasarkan Protokol yang harus dilakukan maka ke 5 org yang reaktif tersebut langsung melakukan

1. Swab Test di Labkes Dinas Kesehatan DIY Jl.Ngadinegaran Mantrijeron Yk.

2. Melakukan Karantina Mandiri di rumah masing masing sambil menunggu hsl Swab.

3. BRSBKL melakukan penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kantor dan Asrama WBS.


Pelaksana Rapid Test di  Unit Bina Laras dilakukan Hari Selasa tgl 8 September 2020.pukul 8. 30 sd 11.00 WIB.


Petugas Rapid adalah:

- Perawat dari BRSBKL berjumlah 5 org.

_ seorang pendamping dari Dinkes 

- Seorang pendamping dari Puskesmas Kalasan.

Sedangkan yg mengikuti Rapid berjumlah 315 org terdiri dari.

- Seluruh ASN yg bertugas di Unit Bina Laras


- Pendamping Sosial, Cleaning Service, Satpam ( seluruh non PNS)


- Instruktur yg bertugas di Unit Laras.

- Seluruh WBS



Dari 315 yang di Test Rapid terdapat 15 org Reaktif dg rincian : 

Instruktur 1 org

Clening Service 2 org

Pramu Sosial 2 org

WBS 10 org.

Bagi yang di dinyatakan Reaktif langsung mengikuti Protokol kesehatan seperti yg di lakukan Di Unit Bina Karya yaitu:

Dilakukan Swab Test di Puskemas Kalasan dan melakukan Karantina Mandiri di rumah masing2 sedangkan bagi WBS di lakukan Karantina di Tempat yg telah disiapkan oleh BRSBKL.setelah itu di lakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh ruang kantor dan asrama WBS .


Ka Balai BRSBKL berharap kepala yang  Hasilnya Reaktif tetap tenang dlm melakukan Karantina dan Hasil Swab thd 5 ( lima) org di unit Bina Karya telah keluar pada hari Jumat tgl 11 September 2020 Dng hasil Negatif.Dng dinyatakan ke 5 ( lima ) org tersebut negatif membuat lega  bagi yang bersangkutan maupun Keluarga Besar Balai RSBKL.

Monday, August 24, 2020

Semarak 75 Tahun Kemerdekaan RI Di BALAI RSBKL

Hiruk pikuk kemeriahan menyambut HUT RI Ke-75 sudah terasa di segala kalangan, baik di desa-desa, kampung dan perkotaan. Hiasan bendera dan lampu di gang-gang masuk perkampungan / perkotaan terlihat cantik bersolek, walaupun di masa pandemi saat ini, kemeriahan menyambut Dirgahayu Indonesia ke-75 tetap terasa.

Pemasangan umbul-umbul di Unit Bina Karya



Pemasangan umbul-umbul di Unit Bina Laras

Balai RSBKL Dinas Sosial DIY  tak mau ketinggalan dalam kemeriahan tersebut juga mengadakan berbagai aktivitas dan kegiatan berbagai lomba bagi warga binaan  sosial di masing-masing unit baik  Bina Karya maupun Bina Laras dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.


Adapun berbagai Kegiatan yg dilaksanakan

di BRSBKL adalah:

1. Pemasangan Bendera Merah Putih dan Umbul umbul di lingkungan Balai

                                

                                                         Pemasangan umbul-umbul 

2. Kerja Bakti di lingkungan Kantor dan Asrama WBS

3. Berbagai lomba baik individu maupun kelompok.

Jenis lomba yg diadakan dlm semarak 75 tahun Indonesia Merdeka adalah:


Di Bina  Karya 

1. Lomba Makan Kerupuk dg mata tertutup.

                                                     Lomba Makan Kerupuk

2. Kerapihan & Kedisiplinan warga binaan .

3. Lomba Kebersihan kamar perorangan

4. Lomba menggambar berkelompok

5. Lomba kebersihan  wisma

Lomba

                                                                    Lomba Kebersihan 


                                             Lomba Menggambar

                                                 Lomba Makan Kerupuk

Sedangkan lomba untuk WBS di Bina Laras adalah:

1. Lomba Senam Kesegaran Jasmani berkelompok

2. Lomba makan Kerupuk

3. Lomba Kebersihan Wisma

4. Lomba sepak bola antar Wisma

                                              Lomba Senam

                                         Lomba Sepak Bola

                                     Lomba Makan Kerupuk

Waktu dan Tempat Pelak sanaan Lomba 17 an dilaksanakan pada :

1. Jumat 14 Agustus 2020 untuk lomba individu

2. Sabtu 15 Agustus 2020 untuk lomba Berkelompok

Mulai Pukul : 08. 00 sd 10. 30 WIB.

 Bertempat di halaman BRSBKL baik unit Bina Karya maupun Bina Laras.

Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dan tujuan diadakan lomba adalah :

1. Memeriahkan HUT RI ke 75 

2. Mengenang Pejuang dan Pahlawan bangsa yg telah gugur memperjuangkan kemerdekaan RI

3.Menjaga dan menciptakan rasa kebersamaan dan ke keluargaan di lingkungan BRSBKL.

Pelaksana lomba:

Pekerja Sosial  dan pendamping Sosial di BRSBKL

Team Juri:

Pejabat Struktural dan Koordinator Peksos di BRSBKL


Hadiah bagi para pemenang  lomba telah di berikan pada  pada  Apel Pagi tanggal 18 Agustus 2020 di karenakan pada tahun  ini tidak ada upacara Bendera di masing masing SKPD disebabkan sedang masa tanggap darurat Covid 19.

Tuesday, July 28, 2020

SOP Penerimaan Calon WBS di Balai RSBKL

Pembahasan SOP

Pada hari, Sabtu tgl 25 Juli 2020  bertempat di aula rapat Bina Karya BRSBKL  Dinas Sosial DIY diadakan rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan calon Warga Binaan Sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang kegiatan dinas atau instansi di masa pandemi Covid-19.

Rapat dipimpin oleh Kepala Balai dan dihadiri oleh:
1. Kasubag Tata Usaha
2. Kasie Bina Karya
3. Kasie Bina Laras
4. Koordinator Perawat
5. Koordinator Peksos dan seluruh peksos di lingkungan Balai RSBKL.

Permasalahan:

1. Permasalahan calon WBS akan masuk Balai RSBKL dimasa tanggap darurat saat ini meningkat baik yang berasal dari Keluarga sendiri maupun dari instansi Sosial Kab/Kota, Rumah Sakit Jiwa maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial

2. Terbatasnya sarana prasarana di  Balai RSBKL baik berupa fasilitas ruang/ gedung asrama maupun Alat Pengaman Diri  bagi petugas / ASN di lingkungan Balai RSBKL.

3. Kurangnya kepedulian dari keluarga maupun masyarakat terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan terutama terhadap disabilitas mental eks psikotik setelah diserahkan ke Balai RSBKL. 

4. SOP Penerimaan WBS yang sudah ada tidak sesuai lagi dengan keadaan tanggap darurat yang berkembang saat ini.


Maksud dan Tujuan:

Maksud dan tujuan dibuatnya SOP tentang penerimaan calon WBS adalah:
1. Agar Calon WBS dapat ditangani dan dilayani lebih baik lagi dg dukungan dari perujuk / keluarga / masyarakat terutama di masa tanggap darurat spt saat ini. 

2. Keluarga / masyarakat dan lembaga kesejahteraan sosial secara aktif dapat membantu dan ikut bertanggung jawab dlm proses Rehabsos sampai  terminasi terutama kpd WBS yg Disabilitas Mental Eks Psikotik.

3. Mencegah dan antisipasi  penyebaran virus Corona di masa tanggap darurat di masyarakat khususnya di lingkungan BRSBKL.

                                     
                                                                  Pembahasan SOP

Upaya Pemecahan Masalah 
Adapun upaya yg di lakukan oleh BRSBKL dlm memecahkan masalah tersebut antara lain adalah :

A. Pembuatan SOP Penerimaan calon WBS terdiri dari 14 ( empat belas poin) antara lain:
1. Penerimaan rujukan calon WBS diterima dan dilayani pada saat jam kerja.
2.
Balai RSBKL hanya menerima rujukan dari Masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan Balai-balai di 
Lingkungan Dinas Sosial DIY.
3. Rujukan calon WBS Gelandangan Pengemis dan Disabilitas Mental Eks Psikotik 
telah menjalani karantina mandiri di Camp Asesmen selama 14 hari wajib rapid test.
4. Rujukan calon WBS Disabilitas Mental Eks Psikotik dari Masyarakat dan Dinas 
Sosial Kabupaten/Kota wajib melalui perawatan di RSJ.
5. Pekerja Sosial mendata calon klien rujukan dan melakukan rekam proses dan 
menjelaskan semua berkaitan dengan budaya pelayanan kesejahteraan sosial di Balai 
RSBKL Yogyakarta yang meliputi aturan, hak dan kewajiban klien dan membuat 
kontrak pelayanan data yang diminta meliputi:
a. Surat keterangan Kesehatan bebas Covid-19.
b. Hasil asesmen awal terhadap calon klien berupa hasil penegakan diagnosis 
kejiwaan calon klien dalam standar PPDGJ III.
c. Hasil rekam riwayat kasus menurut klien dan asesmen dari petugas RSJ Ghrasia 
dan rumah sakit lainnya.
d. Pekerja sosial melakukan pencatatan kontrak pelayanan yang ditanda tangani 
oleh petugas perujuk dan calon klien.
6. Perujuk wajib menyertakan laporan sosial dan surat rekomendasi psikiater (Camp 
Asesmen).
7. Rujukan dari masyarakat dibuat oleh aparat desa atau kelurahan.
8. Calon WBS melaksanakan protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah dengan 
melaksanakan rapid test covid sebanyak 2 (dua) kali.
9. Perujuk melengkapi persyaratan sesuai dengan formulir yang telah disediakan.
10. Pekerja Sosial akan menerima calon WBS di ruang konsultasi Pekerja sosial untuk 
dapat dipahamkan tentang pelayanan rehabilitasi sosial dasar di balai selama 1(satu) 
tahun dan didata lebih detail tentang kasus atau permasalahanya dengan menerapkan 
physical distancing, didokumentasikan dalam satu file.
11. Pekerja Sosial berkoordinasi dengan seksi rehabilitasi sosial dan tim perawat Balai 
RSBKL dalam pendataan calon klien, dan penempatan WBS.
12. Tim perawat sebelum memberikan rekomendasi penerimaan WBS, wajib melakukan 
cek kesehatan dasar kepada calon WBS, bila suhu badan lebih dari 37,5 derajat 
celcius disarankan melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan.
13. Tim perawat melakukan asesmen kesehatan kepada calon WBS apabila calon WBS 
menderita penyakit penyerta menjadi tanggungjawab pihak perujuk atau keluarga 
untuk pemeriksaan lebih lanjut ke fasilitas kesehatan.
14. Seksi Rehabilitasi Sosial menempatkan WBS dalam asrama sesuai kebutuhan dan permasalahan WBS.


Ke 14 poin di atas akan dijabarkan lebih lanjut lagi oleh Tim perumus kecil dari Balai RSBKL, bertujuan setiap bagian terdapat SOP khusus dan lebih rinci kembali terkait pelayanan dan rehabilitasi sosial dasar di Balai RSBKL.

B. Memberikan pengertian kepada keluarga / masyarakat/lembaga Kessos, agar ada persamaan persepsi dalam proses Rehabsos yg di lakukan oleh Balai RSBKL

Indikator tercapainya tujuan
1. Adanya dorongan positif dari Keluarga/masyarakat /lembaga perujuk terhadap WBS yg sedang menjalani proses Rehabsos dasar

2. Adanya perubahan sikap dan dukungan sosial dari keluarga/ masyarakat/lembaga perujuk terhadap WBS yg menjalani Rehabsos di Balai RSBKL

Dengan SOP Penerimaan calon WBS yg baik dan jelas akan menciptakan hubungan yang baik antara petugas  dari Balai RSBKL dg keluarga/masyarakat /lembaga perujuk sehingga pelayanan Kpd WBS baik Kpd Gepeng dan Disabilitas Mental Eks Psikotik diharapkan akan meningkat lebih baik lagi dengan dasar SOP terutama di masa tanggap darurat ini.


Pembahasan SOP

Tuesday, July 21, 2020

Sistem Rujukan Antar Balai saat Pandemi Covid-19


Profesi pekerjaan sosial merupakan salah satu dari profesi pertolongan manusia (The Human Helping Profesion). Pekerjaan sosial sebagai suatu profesi pertolongan,mempunyai beberapa prinsip pertolongan.  Proses pertolongan pekerjaan sosial dibagi ke dalam beberapa tahap. Pentahapan proses-proses pertolongan pekerjaan sosial beraneka macam jenisnya.  
Pentahapan proses pertolongan pekerjaan sosial pada dasarnya tidak bersifat kaku tetapi fleksibel atau luwes, artinya pekerja sosial didalam memberikan pertolongan kepada warga binaan tidak selalu dimulai dari tahap awal (engagement), namun didalam kondisi-kondisi tertentu dapat dari tahap yang lainnya. Jadi proses pertolongan tidak selalu bersifat linier (garis lurus) tetapi spiral.
Umumnya, dalam proses pertolongan pekerjaan sosial ini dilakukan dalam beberapa tahap. Menurut Max Siporin, tahap proses pertolongan pekerjaan sosial terdiri dari lima tahap, yaitu :
1.      Engagement, Intake, and Contract.
2.      Assesment.
3.      Planning.
4.      Intervention.
5.      Evaluation and Termination.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Rehabilitasi Sosial, meskipun dalam masa tanggap darurat di Balai RSBKL tetap melaksanakan Rehabilitasi Sosial  dasar dengan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemda DIY.
Salah satu kegiatan atau langkah yang dilakuan dalam Rehabilitasi Sosial adalah melakukan Rujukan yang masuk dalam tahapan Terminasi Warga Binaan Sosial baik yang Gelandangan dan Pengemis maupun eks Disabilitas Mental.
Dalam proses pertolongan pekerjaan sosial, ada beberapa macam terminasi dan alasan yang menyebabkan dilakukannya terminasi. Macam terminasi tersebut adalah terminasi terencana dan terminasi tidak terencana.
Terminasi dapat terjadi kapan saja selama proses pertolongan berlangsung apabila situasi menghendaki dengan alasan bila tujuan telah dicapai dan pelayanan telah lengkap, bila warga binaan sosial telah merasa mampu melaksanakan tujuan tanpa pertolongan pekerja sosial, bila warga binaan sosial merasa bahwa pertolongan telah cukup diberikan, bila kegiatan lebih lanjut tidak ada lagi, bila tidak ada kemajuan atau tidak ada potensi perubahan, ketika referal dibuat untuk sumber pertolongan yang lain.


Secara umum, ada beberapa alasan dilakukannya tahap terminasi dalam praktek pertolongan pekerjaan sosial, yaitu :
1.     Tujuan telah tercapai,apabila tujuan dalam proses pertolongan pekerjaan sosial telah tercapai maka dapat dikatakan bahwa dalam proses pertolongan tersebut berhasil sehingga sudah dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja.
2.      Proses pelayanan yang dilakukan pekerja sosial kepada warga binaan sosial telah lengkap terlaksanakan.
3.      Tidak ada rencana lain yang perlu dilakukan.
4.      Persetujuan dari pihak warga binaan sosial untuk mengakhiri proses pertolongan.
5.      Munculnya masalah baru yang mengakibatkan masalah tersebut tidak perlu ditangani.
6.      Periode pelayanan yang diberikan pekerja sosial kepada warga binaan sosial sudah selesai.
7.      Seorang warga binaan sosial dalam proses asesmen sudah tidak memenuhi persyaratan untuk diketegorikan sebagai warga binaan sosial, baik berdasarkan hasil penilaian lembaga dan atau atas kemauan calon warga binaan sosial.
8.      Seorang calon warga binaan sosial yang sedang berada dalam proses rehabilitasi mengalami masalah baik fisik maupun mental (misalnya sakit) sehingga tidak dapat melanjutkan proses rehabilitasi. Kepada yang bersangkutan dapat dilakukan terminasi yang biasanya diikuti dengan rujukan (yang ditujukan kepada dokter, rumah sakit, psikolog dan pelayanan profesional lain yang berkompeten). Selain itu juga apabila warga binaan sosial ataupun pekerja sosial mengalami kematian.
9.      Seorang warga binaan sosial yang sedang mendapatkan pelayanan dari seorang pekerja sosial, baik kemauan pekerja sosial atau warga binaan sosial sendiri dengan alasan tertentu (misalnya tidak suka kepada pekerja sosial, keterlibatan emosional yang mendalam dan alasan lain yang tidak mendukung jalannya proses pelayanan yang sehat) tidak dapat melanjutkan proses pelayanan. Dalam hal ini dapat dilakukan terminasi dan dirujuk untuk memperoleh pelayanan dari pekerja sosial lain. Hal ini dilakukan demi kepentingan keberlangsungan pelayanan kepada warga binaan sosial.
10.  Seorang warga binaan sosial yang sedang berada dalam proses rehabilitasi atas kemauan sendiri memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan rehabilitasi.
Terminasi juga dapat terjadi ketika pekerja sosial meninggalkan lembaga sehingga warga binaan sosial dirujuk kepada pekerja sosial lain, hal ini terjadi ketika warga binaan sosial atas kemauannya sendiri memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan pertolongan karena merasa terlalu terikat, tidak menyukai situasi pertolongan, tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, terminasi terjadi ketika ada kesepakatan untuk bekerja pada tujuan lain atau tujuan baru dengan rencana aksi baru. Alasan lain dilakukannya rujukan yaitu karena alasan (Lembaga Sosial atau masyarakat) dimana pekerja sosial tidak memungkinkan mengatasi masalah, menyerahkan atau merujuk kepada pekerja sosial lain yang berkompeten dalam masalah ini.


Beberapa indikasi dilakukan rujukan dan terminasi, yaitu :
1.      Tujuan dan waktu yang disepakati telah tercapai.
2.      Atas keinginannya sendiri untuk mengakhiri.
3.      Warga binaan sosial dan pekerja sosial sama-sama tidak mampu melanjutkan.
4.      Proses pertolongan yang dilakukan sama sekali tidak berpengaruh kepada warga binaan sosial.
5.    Penyembuhan yang dilakukan pekerja sosial, sebagai contoh badan sosial menjadikan warga binaan sosial tidak mau keluar dari badan sosial tersebut sekali pun sudah tidak habis waktunya atau masa pertolongannya.


Maksud dan Tujuan Rujukan:
1. Warga Binaan Sosial memperoleh pelayanan yang sesuai dengan permasalahan yang di hadapi.
2. WBS mampu mengembangkan bakat dan minatnya di tempat yang sesuai.
3. Agar pengalaman dan keterampilan WBS bertambah sehingga lebih siap lagi bila kembali ke Keluarga atau masyarakat.

Lembaga jaringan rujukan Balai RSBKL antara lain:
1. Balai di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial DIY
2. Balai atau UPT milik Kementrian Sosial
3. Lembaga Kesejahteraan Sosial baik di DIY/ luar DIY.
 4. Dinas Sosial Prov /Kab/Kota tempat asal WBS.

Tahapan dan Langkah Rujukan WBS, sebagai berikut:
Sebelum WBS di rujuk ke Balai/Lembaga lain maka tahapan dan langkah langkah yang dilakukan oleh Balai RSBKL antara lain:
1. Pekerja Sosial mengadakan Inventarisasi dan pendekatan kepada WBS yg akan di rujuk.
2. Melaporkan hasil Inventarisasi kepada Kepala Balai dilanjutkan dengan rapat kecil bersama Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
3. Melakukan temu bahas kasus atau Case Conference bersama petguas atau ahli dalam bidang tertentu seperti psikolog dan instruktur dari lingkungan Balai RSBKL yg relevan dengan permasalahan.
4. Menghubungi Balai /lembaga calon perujuk baik melalui Telepon/Whatsapp maupun datang secara langsung.
5. Melakukan temu bahas kasus dengan lembaga calon penerima
6. Menyerahkan /mengantar ke Balai/lembaga  yg menerima Rujukan.

Dalam masa tanggap darurat seperti saat ini persyaratan administrasi yg harus dipenuhi disamping     syarat umum, antara lain:
1. Surat pengantar dari Ka Balai
2. Berita Acara serah terima WBS
3. File record WBS
4. Selama masa tanggap darurat ini ditambah Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/dokter dan WBS harus bersedia di Karantina secara mandiri selama 14 hari.



Permasalahan Rujukan.
Dalam melakukan rujukan ke Balai/ Lembaga lain permasalahan yang sering terjadi apalagi di masa tanggap darurat spt saat ini antara lain adalah :
1.  WBS tidak kerasan di tempat yang baru didatangi
2.  WBS Kurang bisa menyesuaikan dengan lingkungan yang baru dikenali
3. WBS tidak mau mengungkapkan permasalahan yang dialami kepada pendamping yang baru dikenalnya
4. WBS tidak mentaati Protokol kesehatan yang diterapkan.

Solusi dan pemecahan masalah yang dilakukan
Untuk menyelesaikan permasalahan Rujukan di atas maka yg bisa dilakukan adalah :
1. Melakukan komunikasi dan Pendekatan kepada WBS.
2. Mendengarkan dan memberikan solusi permasalahan yang dihadapi WBS.
3. Mempelajari file record WBS untuk bahan dalam memberikan pendampingan.
4. Memberikan pembinaan secara kelompok /klasikal agar terjadi komunikasi dan edukasi di antara WBS dengan topik bisa berupa masalah pola hidup bersih dan sehat di masa pandemi sekarang atau permasalahan sosial.

Dengan Komunikasi dan pembinaan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi WBS sosial diharapkan akan bisa menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi oleh Warga Binaan Sosial, sehingga manfaat dari rujukan sebagai salah satu langkah dari Rehabilitasi Sosial  di masa pandemi Corona ini tetap dapat dilaksanakan dengan baik. Terminasi bentuk tahapan menghilangkan intervensi yang tidak sukses dan menyeleksi pendekatan- pendekatan yang berbeda-beda atau menyeleksi strategi-strategi intervensi yang beraneka macam dengan didasarkan pada proses tersebut. Tahap terakhir dari proses pelayanan rehabilitasi sosial adalah terminasi. Tahap ini direncanakan dari permulaan proses. Terminasi dapat tertuju kepada pemindahan pekerjaan atau instansi lain.  Berikut tiga komponen dari pekerjaan terminasi: pembebasan, stabilisasi perubahan, dan evaluasi. Para pekerja sosial yang melibatkan warga binaan sosial dalam pemikiran yang baik tentang proses terminasi memperkuat kemampuan warga binaan sosial untuk keberfungsian sosial di masa mendatang. Mereka juga bisa meningkatkan kemampuan profesi mereka sendiri melalui evaluasi dengan warga binaan sosial apa yang menjurus kepada hasil yang diinginkan. Terminasi adalah suatu bagian integral dari seluruh proses pekerjaan sosial.


Monday, June 8, 2020

Seleksi Dan Motivasi Gepeng Calon WBS BRSBKL

Dalam rangka pelayanan lebih lanjut bagi para Gepeng yang terjaring Penjangkauan yg dilaksanakan oleh PolPP berdasarkan Perda 1 tahun 2014. Maka pada hari Sabtu tgl 6 Juni 2020. Ka Balai RSBKL dan Kasie Bina Karya serta Pekerja Sosial melaksanakan Seleksi dan Motivasi Kpd Calon Warga Binaan Sosial di Camp Asesmet 1 dan Camp Asesment 2 Dinas Sosial DIY.


Tujuan Dari Seleksi dan Motivasi ini adl  agar Para Gepeng lebih mantab dan semangat untuk mengikuti Rehabsos di Balai RSBKL dan Pihak Balai bisa memilih calon WBS yg sesuai dg kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.



Di Camp Asesmen di terima dan di dampingi oleh Pekerja Sosial dan Pendamping Sosial .
Hasil dari Seleksi dan Motivasi terpilih 7 org calon WBS sbg bahan pertimbangan untuk menentukan pembinaan lebih lanjut. Direncanakan Minggu ini akan diserahkan ke Balai RSBKL. Dng Dilengkapi Surat Keterangan Sehat dari dokter serta telah mengikuti Karantina minimal 14 hari.



Panen Kacang Panjang di Balai RSBKL Dinsos DIY

Pada Hari Senin Tgl 8 Juni 2020 Kegiatan Pertanian Di BRSBKL di awali dg Penyiraman bibit Tanaman Terong , Lombok dan Tomat dlm Polybag. Kemudian dilanjutkan Panen Kacang Panjang Super di sawah . Yang bibitnya ditanam 2 ( dua) bulan lalu.
Panen Pertama kali ini di perkirakan menghasilkan lebih kurang 36 Kg. Panen berikutnya di rencanakan akan dilaksanakan hari Rabu  10 Juni 2020.









Hasil panen perdana  ini di tambahkan ke Dapur Balai RSBKL sebagai sayur tambahan bagi WBS.

Selesai panen Kacang Panjang Super Kegiatan Pertanian melakukan pemupukan dan penyiraman tanaman Terong dan Sawi di Lahan persawahan lainnya.

Saturday, May 23, 2020

Menyambut Idul Fitri 1441 H di Balai RSBKL Dinsos DIY

Untuk menciptakan perasaan suka cita bagi warga binaan sosial khususnya para Eks Gelandangan dan Pengemis di Balai RSBKL yg telah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini. Pada hari Sabtu 23 Mei 2020, telah dibagikan bingkisan lebaran bagi WBS di Unit Bina Karya.

Pelaksanaan Apel sebelum pemberian paket bingkisan

Sebelum pelaksanan pembagian di dahului dg Apel Pagi yg di ikuti oleh : 
1. Seluruh WBS
2. Pekerja Sosial
3. Ka Tata Usaha.
4. Kasie PRS
5. Staf di BRSBKL.
Pegawai menyiapkan bingkisan

Dalam Apel di jelaskan oleh Koordinator Pekerja Sosial tentang :
1. Bingkisan yang akan di terima.
2. Pentingnya menjaga kebersihan badan.
3. Selalu Cuci tangan dan memakai masker.
4. WBS harus taat pada peraturan Balai termasuk tdk di perkenankan keluar tanpa ijin petugas selama masa tanggap darurat ini.

Persiapan pembagian bingkisan

Setelah selesai mengikuti Apel pagi  dan Doa bersama satu persatu WBS di panggil untuk menerima bingkisan lebaran dengan protokol kesehatan dg di dampingi para pekerja sosial disaksikan Ka Tata Usaha dan Kasie PRS.

Penyerahan Bingkisan kepada WBS

Bingkisan lebaran yang diberikan kepada Eks Gelandangan dan Pengemis adalah:

WBS Pria berupa:
1. Sarung, Baju Koko,Peci , Sepatu,kaos kaki,Kue kering
2. Bingkisan dari Pekerja Sosial.
3. Zakat Beras dari masyarakat sekitar Balai.
Sedangkan untuk WBS wanita sama dengan WBS pria perbedaannya khusus untuk wanita  adalah diberikan  Mukena, Kerudung .
Penyerahan Bingkisan  berjalan tertib dan lancar meskipun di selingi dengan hal hal yang bikin lucu , dan awalnya berebut  ingin mendapatkan yg pertama.

Penyaluran kepada WBS


Santunan pribadi dari pegawai kepada WBS


Tujuan diberikan bingkisan lebaran ini adalah agar para Eks Gepeng bisa turut serta merasakan kegembiraan dlm menyambut Idul Fitri tahun 2020. Bingkisan lebaran bagi WBS di tengah pandemi Corona saat ini terasa sangat istimewa karena para Petugas / Pegawai dan masyarakat belum tentu bisa mendapatkan Bingkisan spt ini apalagi mendapatkan Baju dan sepatu baru di tengah kondisi tanggap darurat seperti saat ini.

Peningkatkan Ketrampilan dalam Rehabilitasi Sosial Balai RSBKL Dinas Sosial DIY

Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Sosial DIY, yang mempunyai 2 Unit yaitu:

1. Unit Bina Karya yang menangani Eks Gelandangan dan Pengemis. Dengan daya tampung 50 Orang.

2 Unit Bina Laras khusus penanganan
 masalah  Eks Disabilitas Mental atau Eks ODGJ yang sudah mendapatkan perawatan medis dengan daya tampung 250 Orang.


Keterampilan Pertanian

Panen Jagung


Berdasarkan pasal 13 huruf d Pergub no 90 tahun 2018 seksi Bina Laras di BRSBKL mempunyai tugas melaksanakan Perlindungan Sosial , Jaminan Sosial , Rehabilitasi Sosial dan Fasilitasi Kesehatan Dasar dan Mental bagi Disabilitas Mental.

Setelah Warga Binaan Sosial  selesai  mengikuti Rehabilitasi Sosial di Balai RSBKL Unit Bina Laras masih ada kesulitan bagi petugas untuk mengembalikan Klien  kepada Keluarga dan Lingkungan Sosialnya yang pada umumnya masih adanya diskriminasi serta menolak keberadaan para eks Disabilitas Mental ini jika tinggal kembali dirumah.



Keterampilan Kayu

Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:

1. Faktor Intern WBS, karena masih kurangnya skill atau kemampuan yang dimiliki untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap WBS itu sendiri.

2. Faktor Keluarga,
Masih ada keluarga yang enggan mengakui bahwa salah satu anggota Keluarganya menderita Eks Disabilitas Mental, Ada juga Keluarga yang tidak peduli terhadap para Eks Disabilitas Mental padahal dukungan Keluarga sangat penting untuk proses kesembuhan mental dan keberfungsian sosial Warga Binaan Sosial tersebut.

3. Faktor Masyarakat,
Persepsi sebagian masyarakat terhadap penderita Eks Disabilitas Mental belum sepenuhnya mendukung keberadaan mereka, adanya anggapan bahwa para Eks Disabilitas Mental akan mengganggu ketenangan warga dan masih ada yang memandang sebelah mata terhadap kemampuan eks Warga Binaan Sosial yang telah kembali ke masyarakat, sehingga asumsi ini menyulitkan para Eks Disabilitas Mental dalam pelaksanaan resosialisasi di tengah-tengah masyarakat.


Keterampilan Sepeda Motor



Dalam rangka  meningkatkan kemampuan dan ketrampilan WBS dan sekaligus agar sekembalinya dari mengikuti Rehabsos di Balai RSBKL dapat di terima oleh Keluarga  dan Masyarakatnya maka pada tahun 2020 ini. Kepala Balai RSBKL  membuat terobosan dengan mengikutsertakan bagi Eks Disabilitas Mental yang sudah mengikuti Rehabsos di Unit Bina Laras untuk melanjutkan Rehabsos di Unit Bina Karya bersama dengan para Eks Gelandangan dan Pengemis. Pembinaan kewirausahaan Khususnya mengikuti ketrampilan yang dulu belum di dapatkan dan memperdalam ketrampilan yang pernah di ikuti di Bina Laras.

Adapun untuk angkatan pertama ini diadakan uji coba sebanyak 5 Warga Binaan Sosial dan telah dimulai pada Awal bulan Mei 2020.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah:
1. Pengembangan Skill dan peningkatan kemampuan bersosialisasi.
2. Melatih Kedisiplinan agar bisa mengatur waktu sesuai jadwal pelatihan dan aktivitas pribadinya. 
3. Dengan berlatih bersama dengan para WBS Bina Karya dan bertemu dengan Instruktur yang baru serta pendamping Sosial/ Pekerja sosial  yang baru pula akan melatih para Eks Disabilitas Mental dalam masyarakat yang lebih luas lagi.
4. Penyembuhan mental agar memiliki pemikiran untuk hidup mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain, mampu melaksanakan status dan peran sosialnya.
5. Memiliki aktifitas yang berangsur normal, dengan memperbanyak keterampilan yang diperoleh di Unit Bina Karya.

Ke 5 ( lima ) WBS tersebut Akan mengikuti seluruh Bimbingan Pelatihan yang dilaksanakan Di unit Bina Karya meliputi antara lain:
1. Bimbingan Agama sesuai Agama /kepercayaannya 
2. Bimbingan Mental Sosial.
3. Bimbingan / Konsultasi Psikologi.
4. Bimbingan Kedisiplinan/ PPBN
5. Ketrampilan Pertanian.
6. Pertukangan Las/ Batu/ Kayu dan 
7. Otomotif Perbengkelan sepeda motor
8. Pendampingan oleh Pekerja Sosial dan Perawat Balai RSBKL


                                   
                                                         Keterampilan Pertukangan Batu

Dengan mengikuti Bimbingan Ketrampilan tersebut di atas, Kepala Balai RSBKL berharap kemampuan dan Ketrampilan serta jiwa Sosial WBS eks Disabilitas Mental lebih meningkat dan lebih percaya diri untuk kembali ke Keluargan atau masyarakat. Sehingga dengan kembalinya dari mengikuti Rehabsos mendapat dukungan dari Keluarganya dan masyarakat dapat menerima keberadaanya, dibuktikan dengan sertifikat mengikuti pelatihan keterampilan di Unit Bina Karya.
                                    

                                  
                                                              Pembuatan Media Tanam

Kegiatan terobosan yang dilaksanakan Kepala Balai RSBKL pada tahun 2020 ini  merupakan langkah pembaharuan pelayanan dalam rangka mengatasi permasalahan sosial khususnya para Eks Disabilitas Mental.  Setelah  berjalan 6 ( enam) bulan kegiatan ini akan dilakukan evaluasi bersama guna penyempurnaan bimbingan selanjutnya, sehingga semakin lama bertambah baik dan lebih banyak lagi Eks Disabilitas Mental yang bisa dikembalikan kepada keluarga atau masyarakat, dengan demikian usaha ini akan mengurangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di masyarakat.