BRSBKL sebagai salah satu UPTDnya Dinas Sosial oleh Ka Dinas Sosial Di jadwalkan untuk yang pertama melaksanakan Rapid Test ini. Yaitu pada hari Sabtu 5 dan Selasa 8 September 2020.
Sebelum melaksanakan Rapid Test para perawat yang berjumlah 5 org mengikuti pelatihan di Labkes Dinas Kesehatan DIY.
Setelah dilakukan pelatihan sehari sebelum pelaksanaan petugas dari Dinkes memberikan fasilitas APD dan alat Rapid Test.
Pelaksanaan Rapid Test di BRSBKL unit Bina Karya tgl 5 September 2020.pukul 8.30 sd 11.30 WIB.
Pelaksanaannya adalah:
- 5 perawat dari BRSBKL.
-1 pendamping dari Dinkes DIY.
- 1.pedamping dari Puskemas Tegalrejo.
Sedangkan yang di Rapid berjumlah 79 Org terdiri dari:
- ASN yang bertugas di Unit Bina Karya dan Keluarganya yg menempati di perumahan Dinas.
- Instruktur di Bina Karya.
- Satpam ,Cleaning Service, Juru masak Bina Karya
- Pendamping Sosial /Juru masak Rumah Perlindungan Sosial.
- Warga Binaan Sosial
Dari 79 Org yg di Rapid kali ini terdapat 5 org di nyatakan Reaktif dg rincian :
1. Org ASN, 1 org Instruktur, dan 3 org pendamping dari Rumah Perlindungan Sosial.
Berdasarkan Protokol yang harus dilakukan maka ke 5 org yang reaktif tersebut langsung melakukan
1. Swab Test di Labkes Dinas Kesehatan DIY Jl.Ngadinegaran Mantrijeron Yk.
2. Melakukan Karantina Mandiri di rumah masing masing sambil menunggu hsl Swab.
3. BRSBKL melakukan penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kantor dan Asrama WBS.
Pelaksana Rapid Test di Unit Bina Laras dilakukan Hari Selasa tgl 8 September 2020.pukul 8. 30 sd 11.00 WIB.
Petugas Rapid adalah:
- Perawat dari BRSBKL berjumlah 5 org.
_ seorang pendamping dari Dinkes
- Seorang pendamping dari Puskesmas Kalasan.
Sedangkan yg mengikuti Rapid berjumlah 315 org terdiri dari.
- Seluruh ASN yg bertugas di Unit Bina Laras
- Pendamping Sosial, Cleaning Service, Satpam ( seluruh non PNS)
- Instruktur yg bertugas di Unit Laras.
- Seluruh WBS
Dari 315 yang di Test Rapid terdapat 15 org Reaktif dg rincian :
Instruktur 1 org
Clening Service 2 org
Pramu Sosial 2 org
WBS 10 org.
Bagi yang di dinyatakan Reaktif langsung mengikuti Protokol kesehatan seperti yg di lakukan Di Unit Bina Karya yaitu:
Dilakukan Swab Test di Puskemas Kalasan dan melakukan Karantina Mandiri di rumah masing2 sedangkan bagi WBS di lakukan Karantina di Tempat yg telah disiapkan oleh BRSBKL.setelah itu di lakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh ruang kantor dan asrama WBS .
Ka Balai BRSBKL berharap kepala yang Hasilnya Reaktif tetap tenang dlm melakukan Karantina dan Hasil Swab thd 5 ( lima) org di unit Bina Karya telah keluar pada hari Jumat tgl 11 September 2020 Dng hasil Negatif.Dng dinyatakan ke 5 ( lima ) org tersebut negatif membuat lega bagi yang bersangkutan maupun Keluarga Besar Balai RSBKL.