Pages

Tuesday, December 17, 2019

Penyuluhan Hukum dan HAM kepada Gepeng dan Pemulung di Balai RSBKL

                   Penyuluhan Hukum dan HAM kepada Gepeng dan Pemulung Di BRSBKL

                            


Yogyakarta.- Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Sosial DIY  kepada Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY No. 460/11015/1.3 tertanggal 6 November 2019, para Warga Binaan Sosial BRSBKL khususnya para Gepeng dan Pemulung mendapatkan Penyuluhan Hukum dan HAM dari para Penyuluh Hukum Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY.
Adapun waktu pelaksanaannya pada:
Hari/tanggal : Kamis 12 Desember 2019.
Pukul 09.00 sd 11.30 WIB.
Bertempat di Aula Unit Bina Karya jl. Sidomulyo Tegalrejo Yogyakarta.


                           


Tujuan diadakannya Penyuluhan Hukum dan HAM adl memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan  tentang Hukum dan HAM bagi Warga Binaan Sosial di BRSBKL 
Dalam Penyuluhan ini di hadiri oleh :
- 3 ( tiga) Penyuluh dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY.
- Kepala seksi Bina Karya dan pekerja sosial serta saf TU
- 40 ( Empat Puluh) Warga Binaan Sosial
- Mahasiswa PKL dari STIKES Surya Global 
- Siswa PKL dari SMK Nasional Bantul.

Materi Penyuluhan yang disampaikan meliputi :
 1. Hak dan Kewajiban Sbg Warga Negara Indonesia
2. Tata Kehidupan di Masyarakat
3. Perbuatan Hukum.



Setelah selesai memberikan materinya dilanjutkan tanya jawab masalah Hukum dan HAM.
Meskipun pertanyaan yang disampaikan dari WBS sering kurang nyambung dg materi dan ada juga memotong pembicara tetapi forumnya cukup hidup.









Adapun pertanyaan yg disampaikan Antara lain adalah:
1. Cara membuat KTP bagi WBS di luar DIY.
2. Apakah Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY bisa membantu apabila ada WBS di tangkap Pol PP?
3. Adakah alasan pembenar berjualan di Trotoar bagi seseorang yg tdk punya tpt tinggal?
4. Apakah mengamen di dlm Kampung melanggar Peraturan?
5. Bagaimana kah Prosedur WBS yang akan plg kampung halaman di luar Jawa?

Semua pertanyaan dapat dijawab secara baik dan jelas oleh para Nara sumber shg WBS dpt memahami penjelasan yang diberikan.

Melihat antusias nya para WBS dlm mengikuti  penyuluhan ini maka para penyuluhpun merencanakan untuk melakukan penyuluhan hukum kembali pada tahun dpn . Dengan cara konsultasi hukum secara individu agar permasalahan Hukum yang dihadapi para WBS dapat terungkap secara jelas dan di carikan solusi yang terbaik oleh Para  penyuluh Hukum dan HAM dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.

Wednesday, December 4, 2019

BRSBKL Juara 4 Kompetisi Budaya Pemerintahan Satriya

                                     BRSBKL Masuk 5 Besar Budaya Pemerintahan Satriya

                                                                                                 Penyerahan Hadiah Oleh Gubernur DIY


Setelah melalui proses tahapan penilaian  yang cukup panjang   terhadap implementasi Budaya Pemerintahan Satriya di BRSBKL Dinsos DIY oleh Tim penilai dari Pemda DIY. BRSBKL dinyatakan juara 4 ( empat) Penerapan Budaya Pemerintahan Satriya tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah se DIY.
                                                                                           Trophy

Selengkapnya hasil penilaian kompetensi implementasi Budaya Pemerintahan Satriya Tahun 2019  adalah Sbb :
A. Tingkat OPD;
Juara 1( satu) Inspektorat 
Juara 2 ( dua) DP3AP 2 DIY
Juara 3 ( tiga) 
Dinas Kesehatan
Juara 4 ( empat) Badan Kepegawaian Daerah
Juara 5 ( lima)  
Biro Tapem Setda DIY.

B. Lingkup UPTD
Juara 1 ( satu) BPSDMP
Juara 2 ( dua) Balapkes
Juara 3 (tiga) Bapelkes
Juara 4 ( empat) 
BRSBKL Dinsos DIY
Juara 5 ( Lima) Bapeljamkesos.

Pengumuman dan penyampaian Hadiah lomba Implementasi Budaya Pemerintahan Satriya disampaikan pada upacara Peringatan Hari Korpri ke 48 di Halaman Kepatihan Danurejan pada hari Jumat tgl 29 November 2019 oleh Gubernur DIY.
Bentuk penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah DIY  kepada OPD dan UPTD yg mendapat juara berupa:
1. Trophy Budaya Pemerintahan Satriya
2. Piagam Penghargaan
3. Kain Batik motif Yogyakarta.

Sehari Sebelum Penerimaan hadiah lomba pada hari Kamis 28 November 2019. Pukul 08.30 sd selesai  diadakan Tehnical Meeting di halaman upacara komplek kepatihan danurejan kepada  OPD dan UPTD yang masuk nominasi 5 ( lima) besar. Tujuan dari pertemuan ini untuk membahas dan menyampaikan informasi yg berhubungan dng Acara penyerahan hadiah lomba yang akan di sampaikan pada Upacara Peringatan Hari Korpri ke 48.

Setelah menerima Sendiri Hadiah lomba Implementasi Budaya Pemerintahan Satriya Ka Balai RSBKL   

Menyampaikan  informasi ttg kemenangan ini pada Upacara rutin tiap Hari Senin tgl 2  Desember 2019 Kepada Pegawai dan Warga Binaan Sosial. Tidak lupa  mengucapkan terimakasih Kpd Tim Pokja  Budaya Pemerintahan Satriya di BRSBKL serta seluruh Pegawai dan WBS yg telah bekerja sama dlm menerapkan butir butir Budaya Pemerintahan Satriya. Pada tahun yang akan datang BRSBKL  di harapkan dapat lebih baik lagi dlm mengimplementasikan Budaya Pemerintahan Satriya serta tetap mempertahankan dan melakukan  inovasi inovasi Kegiatan  dlm peningkatan Pelayanan terhadap Warga Binaan Sosial di BRSBKL.


                                                            Foto bersama para juara dari OPD maupun UPTD

Sunday, November 17, 2019

Visitasi Tim Penilai Budaya Pemerintahan Satriya ke BRSBKL


Yogyakarta.- Luar Biasa Pelayanan  Yang telah  dilakukan di  Balai RSBKL Yogyakarta walaupun minimnya sarana dan prasarana gedung asrama  demikian kesan yang  disampaikan  Ka Biro Organisasi Setda DIY selaku  Ketua  Tim Penilai  Budaya Pemerintah an Satriya DIY  Jarot Budiharjo setelah mengadakan Kunjungan penilaian  Implementasi Budaya Pemerintah an Satriya di BRSBKL Dinsos DIY pada hari Kamis 14 November 2019 pukul 11.00 sd 13. 00 WIB.

Kemudian disampaikan oleh ketua tim bahwa tujuan Visitasi adalah untuk melihat dari dekat implementasi Budaya Pemerintahan Satriya  yang telah di laksanakan di BRSBKL dan mencocokan dng Presentasi yg telah dilakukan di Biro Organisasi 2 ( dua ) Minggu lalu.
                            
Hadir dalam menanggapi Kunjungan  penilaian ini adalah:
1. Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras
2. Kepala Subbagian Tata Usaha
3. Kepala Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Bina Karya.
4. Kepala Seksi Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Bina Laras.
5. Pekerja Sosial
6. Perawat


Adapun urutan Kegiatan  selama Kunjungan adalah:
1. Pembukaan
2. Penyampaian Maksud dan Tujuan Visitasi
3. Ucapan selamat dtg dan Penjelasan dari Ka Balai ttg pelaksana Budaya Pemerintahan Satriya di BRSBKL
4. Pemeriksaan Administrasi 5.Sholat berjamaah
5. Melihat Ruangan Kantor dan Asrama
6. Senam Peregangan.
7. Pamitan.


Dalam penjelasannya Ka Balai RSBKL Hinukoro Aji  menyampaikan bahwa Inovasi program  yang telah dilakukan thd pelayanan kepada WBS antara lain adalah:
1. Pemisahan blok asrama antara Warga Binaan Sosial laki2 dan Wanita. 
2. Penempatan WBS yang memerlukan penanganan khusus di dekat Poliklinik
3. Perbaikan dan Penempatan CCTV guna meningkatan pengawasan thd Warga Binaan Sosial.
4. Membuat MOU Dng Lembaga Kesejahteraan Sosial Havara dlm Penanganan Jenazah
5. Kerja Bakti Rutin untuk menjaga lingkungan Balai.

Sedangkan implementasi Budaya Pemerintahan Satriya yang dilakukan oleh ASN dan tenaga non PNS antara lain adalah:

1. Shalat Dluhur Berjamaah  setiap hari Kamis di Mushola
2. Senam peregangan setiap pukul 13.00 WIB.
3. Penempelan stiker ttg himbauan penghematan energi
4. Penataan dan penanaman Pot tanaman hias di ruang kerja maupun halaman kantor
5. Sosialisasi Budaya Pemerintahan Satriya melalui Rapat, Upacara maupun Apel pagi.
6. Pemasangan petunjuk Arah / Titik kumpul antisipasi bila terjadi Bencana.

Selesai penjelasan ttg Implementasi budaya Satriya yang dilaksanakan di BRSBKL dilanjutkan tanya jawab oleh Tim Yuri kepada Tim Budaya Pemerintahan Satriya BRSBKL, Semua pertanyaan dapat ditanggapi dan dijelaskankan dng baik dan lancar. Selesai tanya jawab dilanjutkan pemeriksaan administrasi kemudian kunjungan lapangan dimulai dari 
1. Ruang Ketrampilan
2. Aula Pertemuan 
3. Mushola sekaligus sholat berjamaah
4. Melihat dari dekat Ruangan Kantor dan Asrama WBS .
5. Di Akhiri senam peregangan bersama di dpn lobi.
6. Pamitan dan Penyampaian kesan dan pesan.


Dari Ketua Tim yg disampaikan adl Kesan : Luar Biasa Pelayanan yg telah Dilakukan di BRSBKL meskipun keterbatasan sarana dan prasarana asrama. sedangkan Pesannya adalah Tetap lakukan Inovasi dlm peningkatan Pelayanan Rehabsos kepada Warga Binaan Sosial di BRSBKL.

Sunday, November 3, 2019

BRSBKL MASUK 10 BESAR KOMPETENSI BUDAYA PEMERINTAHAN SATRIYA 2019


BRSBKL MASUK 10 BESAR KOMPETENSI BUDAYA PEMERINTAHAN SATRIYA 2019

Yogyakarta.- Berdasarkan Surat dari Gubernur DIY No: 061/14035 tertanggal 21 Oktober 2019 Perihal  Pelaksanaan Tahap Presentasi dan Tahap Visitasi Kompetensi Budaya Pemerintahan SATRIYA 2019. Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) Dinsos DIY terpilih masuk 10 (sepuluh) besar Unit Pelaksana Teknis  Daerah dalam kompetensi kelompok Budaya SATRIYA 2019.

Tim Budaya SATRIYA BRSBKL 


Penetapan BRSBKL diurutan ke-2 (dua)  dalam 10 (sepuluh) besar kategori UPT ini setelah melalui tahap penilaian :
1.    Administratif
2.    Ketetapan waktu
3.    Jumlah
4.    Kualitas
5.    Realisasi
6.    Bukti-bukti :
          a. Bukti Pelaksanaan
          b. Rencana Aksi
          c. Implementasi Budaya Pemerintah SATRIYA.

Dengan masuknya BRSBKL sebagai salah satu UPT terpilih maka berhak untuk mengikuti tahap penilaian berikutnya. Adapun tahap berikutnya  adalah pada tanggal 25 Oktober 2019 bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi.

1.    Diundang untuk mengikuti Technical Meeting Kompetensi.
2.    Persiapan Monev Budaya Pemerintahan SATRIYA. 

Dalam pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ka. Biro Organisasi Jarot Budiharjo memberikan penjelasan dan pengarahan tentang tahapan dan teknis pelaksanaan Presentasi dan Visitasi penilaian Terhadap Implementasi Budaya Pemerintahan SATRIYA 2019.

Tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 ke BRSBKL melaksanakan Presentasi tentang Implementasi Budaya SATRIYA yang telah dilaksanakan.

Dalam presentasi tersebut Ka. BRSBKL menugaskan 5 (lima) personil yaitu :
1.    Nuryuwono (Ketua)
2.    Sri Lestari (Sekretaris)
3.    Anah Wigati (Pengampu Teladan)
4.    Haryati (Pengampu Selaras)
5.    Sigit Sri Hertanto (Pengampu inovatif)

Anah Wigati (Pengampu Teladan) sedang melakukan presentasi tentang Budaya SATRIYA

Dalam Presentasi ini telah disampaikan materi yang meliputi :
1.    Rencana Aksi Implementasi Budaya Pemerintahan SATRIYA
2.    Strategi BRSBKL dalam mengimplementasikan Budaya Pemerintahan SATRIYA
3.    Inovasi yang sedang dilaksanakan terkait tata kelola pemerintahan dan atau pelayanan publik
4.    Peran agen perubahan dan kelompok Budaya SATRIYA
5.   Partisipasi pimpinan dan staf dalam pelaksanaan implementasi Budaya Pemerintahan SATRIYA
6.    Realisasi Rencana Aksi dalam capaian hasil dan atau dampak
7.    Dalam presentasi juga ditampilkan yel-yel dan film pendukung tentang BRSBKL.

Selama presentasi Ka. BRSBKL Hinukoro Aji, S.H. mendampingi sampai selesai dan ikut memberikan penjelasan/jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Dewan Juri.

Dewan Juri dalam presentasi implementasi budaya SATRIYA ini adalah :
1.    Ka. Biro Organisasi.
2.    Ka. Biro Hukum
3.    Tri Mulyono (Staf Ahli Gubernur)
4.    Mudji Raharjo (Staf Ahli Gubernur)
5.    Umar Priyono (Staf Ahli Gubernur)

Setelah BRSBKL selesai mengikuti tahap penilaian Presentasi, maka tahapan berikutnya adalah jadwal Visitasi yang akan dilaksanakan pada awal bulan November 2019.

Langkah-langkah persiapan dalam rangka mengikuti tahapan Presentasi maupun Visitasi Penilaian Implementasi Budaya SATRIYA ini yang telah dilakukan oleh BRSBKL antara lain adalah :
1.    Rapat koordinasi
2.    Pengarahan dan konsultasi kepada Ka. Balai
3.    Pemotretan dan pembuatan video
4.    Latihan presentasi dan yel-yel
5.    Evaluasi pelaksanaan

Dalam mengikuti penilaian Implementasi Budaya Pemerintahan SATRIYA ini BRSBKL bukan target Juara 1 (satu) yang ingin diraih  tetapi  Implementasi yang baik tentang  Budaya Pemerintahan SATRIYA kepada ASN dan Personil di BRSBKL lebih diutamakan.

Sunday, October 27, 2019

Bimbingan Agama Untuk Gelandangan, Pengemis dan Eks Psikotik di BRSBKL







Dalam rangka peningkatan kualitas Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa /Allah SWT. Para Warga Binaan Sosial (WBS)  di BRSBKL Dinsos DIY disamping diberikan bimbingan ketrampilan dan bimbingan sosial kemasyarakatan masih diberikan bimbingan agama sesuai dengan Agama dan Kepercayaannya.




Sedangkan jadwal dan metode bimbingan agama yang di laksanakan di BRSBKL sebagai berikut :
1. Warga Binaan Sosial Gelandangan dan Pengemis  baik yang beragama Islam maupun Kristiani dilakukan setiap hari Senin pukul 10.30 sd 12.00 WIB. Dengan metode ceramah dan tanya jawab serta praktek ibadah di Mushola.
Bagi WBS yang beragama Islam setiap Rabu siang pukul 10. 45 sd 11. 45 WIB diberikan tambahan Belajar Baca Quran dengan metode Iqro yang di Bimbing oleh para Penyuluh Agama  dari KUA Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta.
       

2. Warga Binaan Sosial Eks Psikotik dilakukan Bimbingan Agama Islam maupun Kristiani setiap hari Rabu pukul 10.30 sd 12. 00 WIB. Dengan metode ceramah dan tanya jawab serta praktek ibadah di Mushola maupun Gereja.
Bagi WBS yang muslim Eks Psikotik masih ada tambahan pelajaran setiap hari ( 24 kali setiap bulan) di Mushola Bina Laras dengan materi Belajar Iqro, praktek berwudhu, hafalan doa dan surat surat pendek serta tata cara Sholat.
               
Maksud dan Tujuan  Bimbingan Agama di BRSBKL adalah:
1. Menambah ilmu pengetahuan  Agama WBS masing-masing, dengan pengetahuan Agama diharapkan dapat di amalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mengingatkan kembali tentang ajaran Agama yang di anut WBS. Dengan mengingat ajaran Agamanya para WBS diharapkan dapat menjalankan perintah dan menjauhi larangan yang telah di atur dalam Agamanya.
3. Setelah para WBS mempunyai pengetahuan dan diingatkan tentang  ajaran agamanya oleh para pembimbing  di ajak untuk mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari , apabila dapat melaksanakan secara terus menerus maka akan menjadi Karakter yang baik bagi para Warga Binaan Sosial baik para Gepeng / Pemulung maupun eks Psikotik di BRSBKL.

Budidaya Caisim (Sawi Hijau) sebagai Usaha Pemberdayaan Gepeng di BRSBKL







                  

Untuk memberikan bekal kemandirian dalam penyelenggaraan Pelayanan Rehabsos bagi Para Warga Binaan Sosial (WBS) khususnya bagi Gelandangan Pengemis dan Pemulung di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) Dinsos DIY. Para Gepeng dan Pemulung di beri Berbagai pelatihan ketrampilan setiap hari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kegiatan bimbingan yang di lakukan di BRSBKL ini merupakan usaha Represif, Preventif dan Rehabilitatif hal ini sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gepeng. Berdasarkan peraturan daerah tersebut penanggulangan Gelandangan Pengemis dan Pemulung dibagi tiga (3) bentuk yaitu:

  1. Usaha Preventif.
    Usaha ini meliputi; penyuluhan, bimbingan, latihan, pemberian bantuan, pengawasan, dan
    pembinaan lanjutan.
  2. Usaha Represif
    Usaha ini dilakukan untuk menghilangkan pergelandangan dan pengemisan serta mencegah
    perluasannya di masyarakat. Usaha ini meliputi; razia, penampungan sementara untuk diseleksi dan pelimpahan.
  3. Usaha Rehabilitatif
    Usaha ini bertujuan agar gelandangan dan pengemis memiliki kembali kemampuan untuk hidup secara layak sesuai harkat dan martabat manusia. Usaha ini meliputi; penyantunan, pemberian latihan dan pendidikan, pemulihan kemampuan dan penyaluran kembali ke masyarakat,
    pengawasan, dan pembinaan lanjutan.
                            

Salah satu Bimbingan Ketrampilan yang dilaksanakan di BRSBKL bagi warga binaan eks Gepeng dan Pemulung yaitu Pertanian, berbagai jenis tanaman telah di ajarkan kepada WBS. Pada tahun ini jenis tanaman yg di ajarkan antara lain adalah bertanam :Terong, Lombok, Kacang Panjang , Kacang Tanah, Kangkung, Tomat, dan Jahe serta Jagung Manis.
Pada awal September 2019 ini memasuki musim kemarau jenis tanaman yang di tanam adalah Sawi Hijau ( Caisim). Diajarkanya bertanam Sawi Hijau karena:
  1. Mudah perawatannya.
  2. Umurnya pendek lebih kurang 3 ( tiga ) Minggu atau 25 ( dua puluh lima ) hari siap di panen.
  3. Meskipun di tanam di tanah tandus tetap bisa tumbuh.
  4. Kondisi Tanah di BRSBKl berpasir ( kurang subur) dg pemupukan yg baik Sawi Hijau tetap menghasilkan.
  5. Sawi Hijau ( Caisim) banyak di butuhkan di masyarakat.

Adapun langkah langkah WBS dalam melakukan penanaman Sawi Hijau ini adalah sama dengaan tanaman pertanian pada umumnya yaitu:
  1. Menyiapkan Lahan Bedengan.
  2. Penaburan benih.
  3. Penyiraman.
  4. Pemupukan.
  5. Tumbuh subur.
  6. Panen.
  7. Penjualan Hasil.
Kegiatan dalam melakukan langkah langkah penanaman tersebut dari menyiapkan lahan sampai penjualan hasil merupakan pelajaran yang sangat baik untuk memotivasi dan memberdayakan WBS di BRSBKL karena langkah langkah yg di laksanakan terkandung makna sebagai berikut:
  • Segala sesuatu hasil yang di dapat harus melalui proses.
  • Proses pembibitan sampai dengan membuahkan hasil merupakan latihan kesabaran bagi WBS.
  • Setelah Hasil laku di jual menumbuhkan semangat bertani bagi penanamannya dan WBS bertambah rajin dalam bekerja dan mengikuti kegiatan bimbingan yang lain karena mempunyai harapan untuk lebih berkembang.
    Kepala BRSBKL Hinukoro Aji berharap setelah WBS mengetahui hasil dari Bertanam Caisim ( Sawi Hijau) ini bisa memotivasi WBS yang lain untuk belajar mandiri, karena dalam kegiatan bimbingan pertanian ini melibatkan:
  • Pikiran ( mengembangkan ide dalam bertani)
  • Hati (semangat bekerja dan menghasilkan)
  • Fisik (kegiatan becocok tanam dengan semua rangkaiannya)
    Untuk mendukung dalam memberdayakan para Gepeng dan Pemulung melalui kegiatan menanam Caisim ( Sawi Hijau ) tersebut Para Pekerja sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras dalam melakukan pendampingan setiap kegiatan selalu menyesuaikan dengan Sistem dasar pekerjaan sosial yaitu sebagai Sistem Pelaksana Perubahan dan Sistem Sasaran adalah pihak-pihak yang dapat dijadikan sasaran perubahan, atau dijadikan media yang dapat mempengaruhi proses pencapaian tujuan pertolongan, yaitu dengan pemberian keterampilan pertanian.
    Terciptanya Sinergi Antara Menejemen dan Pekerja Sosial dan WBS di BRSBKL dalam melaksanakan setiap Kegiatan Bimbingan diharapkan akan segera mewujudkan Pemberdayaan terhadap para Gepeng dan Pemulung.
    Adapun proses Penjualan Hasil dari Kegiatan Pertanian di BRSBKL.
  • Di tawarkan ke Warung sekitar Balai oleh WBS sendiri.
  • Di jual ke Pedagang Mie Ayam seputar Balai.
  • Di jual ke Pedagang Bakso yang biasa lewat di seputar BRSBKl.
  • Ditawarkan ke Pegawai / Petugas/instruktur di lingkungan Balai.
  • Sesuai dengan pesanan WBS akan melakukan pengemasan sesuai dengan yang di butuhkan
  • Hasil penjualan di kelola dan di manfaatkan sendiri oleh WBS dalam bimbingan Para Pekerja Sosial di BRSBKL.
                    

Proses di atas mengandung maksud/ makna :
  1. Mendidik profesionalisme WBS
  2. Membangun Relasi WBS dengan Dunia Usaha dalam skala kecil.
  3. Integritas Pegawai/ petugas/ instruktur kepada WBS tetap terjaga.
  4. Memberikan penghargaan dan Motivasi kepada WBS yang melakukan kegiatan dengan sungguh-sungguh.

REHABILITASI GEPENG DAN EKS PSIKOTIK, SIAPA PEDULI ?




Yogyakarta, (23/10/2019). Mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019, Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta mengemban tugas, untuk menangani permasalahan Gelandangan dan Pengemis, termasuk didalamnya adalah tentang Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial Eks Psikotik / laras. Keseriusan penanganan ini, dilakukan dengan upaya rehabilitasi kepada penyandang masalah tersebut di sebuah balai rehabilitasi yang disebut dengan Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras. Sedangkan untuk memberikan pelayanan pendahuluan / untuk memahamai dan mendalami permasalahan gelandangan dan pengemis, telah terbentuk sebuah tempat assesment yang disebut dengan Camp Assesment. Keberadaan BRSBKL, Camp Assesment dan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 ini belum sepenuhnya diketahui atau bahkan dipahami tentang peran dan fungsinya.
Kemeriahan frekuensi 97,2 FM sementara terhenti kurang lebih 60 menit. Beralih ke suasana serius yang menyenangkan. Dua orang narasumber dari Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras sebuah UPT Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, hadir menyampaikan informasi tentang penanganan dan rehabilitasi sosial Gelandangan dan Pengemis, serta eks penyandang psikotik. Hinukoro Aji Kepala BRSBKL dan Nur Yuwono, Kasi Rehabilitasi BRSBKL terlihat bersemangat menyampaikan informasi di ruang siar radio MBS 97,2 FM.
Tema siaran yang dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 jam 11.00 s.d. 12.00 WIB tersebut adalah “Pelayanan / Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis serta laras / eks penderita psikotik di BRSBKL dan Camp Assesment Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendukung Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 tahun 2014”. Dipandu penyiar kenamaan Ayu Kamaratih, dialog menjadi cair. Berbagai informasi tentang persyaratan menjadi klien penerima pelayanan, lama pelayanan, fasilitas dan semua informasi mengenai BRSBKL tuntas disampaikan oleh kedua narasumber.
Perbincangan menjadi lebih menarik lagi, ketika ada pertanyaaan dari MBS mania dengan SMS atau Whatssap. Pertanyaan yang disampaikan salah satunya adalah “bagaimana cara untuk menjadi relawan di BRSBKL?” Pertanyaan ini dijawab oleh kedua narasumber bahwa silakan datang langsung ke BRSBKL untuk melihat-lihat dahulu kemudian dirumuskan bersama tentang ketugasan yang dapat dilakukan sebagai relawan di BRSBKL. Pertanyaan ini adalah bentuk atensi masyarakat terhadap penanganan permasalahan gelandangan dan pengemis.
Ketika muncul pertanyaan dari MBS mania tentang bagaimana caranya agar mendapatkan pelayanan di BRSBKL tetapi tidak mengantri? Nur Yuwono mengatakan bahwa target pelayanan dan kapasitas yang tersedia mengharuskan BRSBKL melakukan assesment untuk memperoleh klien yang sangat memerlukan pelayanan terlebih dahulu. “Kecuali dalam keadaan darurat, kami memberikan keistimewaan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan di balai kami”, demikian kata Nur Yuwono. “Ini semua kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang mengacu pada standar pelayanan yang terbaik dalam rangka memberikan layanan istimewa bagi klien-klien kami”, demikian lanjutnya.
Secara garis besar dan sangat jelas Hinukoro Aji, Kepala BRSBKL menyampaikan profil BRSBKL. Dia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi selengkapnya dengan mengunjungi BRSBKL. “Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi selengkapnya tentang balai kami, silakan datang ke BRSBKL, disana ada pekerja sosial yag siap memberikan informasi selengkap-lengkapnya”, demikian dikatakan.
Di menit-menit terakhir mbak Ayu, juga menyampaikan informasi tentang rencana peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2019. Rangkaian kegiatan peringatan sebagai berikut : Upacara peringatan HKSN 2019; Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara Yogyakarta;    Bhakti sosial (Pengobatan masal dan pembagian sembako); Kenduri budaya dan wayangan; Lomba-lomba, sepeda gembira dan outbond; Kirab budaya; Bazar serta pameran. rangkaian kegiatan peringatan akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019.
Sebelum berakhir dialog dan penyuluhan pagi itu, Hinu menyampaikan pesan kepada eks klien BRSBKL untuk tidak berhenti mengkonsumsi obat sesuai saran dari dokter dan perawat di BRSBKL untuk menjaga kestabilan emosi. Dalam kesempatan diluar ruang siar, Kepala Seksi Penyuluhan Sosial Dinas Sosial DIY menyampaikan informasi bahwa penyuluhan sosial dengan menggunakan media elektronik radio ini dilaksanakan dengan APBD Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Kegiatan Penyuluhan, Edukasi dan Promosi Kesejahteraan Sosial serta Pendataan PMKS dan PSKS. Padah tahun 2019 ini akan diilaksanakan sebanyak 10 kali. (wb).
Ditulis oleh : budhi wibowo, Kasi Penyuluhan Sosial Dinsos DIY.

Friday, October 18, 2019

Mengasah Ketrampilan dan Wawasan Melalui Praktek Belajar Kerja di Lapangan






Untuk menambah wawasan dan peningkatan ketrampilan bagi Para Warga Binaan Sosial (WBS) di BRSBKL Dinsos DIY. Khususnya para Gepeng dan Pemulung di Bina Karya mulai hari tgl 4 Oktober s/d 30 Oktober 2019 ( 24 hari kerja) sejumlah 12 ( Dua Belas) Orang Warga Binaan Sosial mengikuti Praktek Belajar Kerja.

Pada saat sambutan pelepasan di Aula BRSBKL  Kepala Balai RSBKL Hinukoro Aji berpesan bahwa para WBS harus bisa menjaga nama baik BRSBKL dan diri sendiri dengan mentaati tata tertib  dan berlaku jujur serta disiplin dalam melaksanakan Praktek Belajar Kerja ( PBK).


Para hari pertama tanggal 4 Oktober 2019 setelah mengikuti Pengarahan dari Kepala Balai RSBKL dengan di dampingi oleh Kasie Bina Karya dan Pekerja Sosial serta staf Tata Usaha para peserta  di serahkan ke tempat usaha yang dipakai sebagai lokasi PBK. Para pimpinan tempat PBK siap menerima dan memberikan Bimbingan kepada para WBS sesuai minat dan bakatnya.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya Praktek Belajar Kerja antara lain adalah :
1. Meningkatkan Ketrampilan dan Pengetahuan bagi WBS sesuai ketrampilan yang diikuti.
2. Membuka wawasan kepada WBS tentang dunia kerja dan bisnis yang dilakukan oleh pelaku usaha.
3. Mempersiapkan Ketrampilan WBS sebelum kembali  ke masyarakat.
4. Meningkatkan Kemauan dan Kemampuan Para Gepeng dan Pemulung  sebagai sumber daya yang produktif tengah masyarakat.


Para WBS yang mengikuti Praktek Belajar Kerja ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam SOP Balai yaitu :
 1. Warga Binaan Sosial yang telah mengikuti Rehabsos di BRSBKl minimal 6 (enam ) bulan.
2. Mempunyai minat dan ketrampilan dasar yang bisa dikembangkan.
3. Aktif dalam mengikuti setiap kegiatan bimbingan  yang di laksanakan di Balai.
4. Bersedia mentaati peraturan yang berlaku di tempat PBK.
Indikator tercapainya tujuan PBK adalah:
1. Para WBS mampu menguasai ketrampilan dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakan ilmu yang diperoleh selama PBK.
2. Kepercayaan Diri  para WBS bertambah.
3. Meningkatnya dukungan masyarakat terhadap para WBS khususnya dunia usaha dan industri
4. Menurunnya Permasalahan Sosial para Gelandangan dan Pengemis serta Pemulung.

Wednesday, October 16, 2019

BIMBINGAN LANJUT WBS DI BRSBKL

BIMBINGAN LANJUT WBS DI BRSBKL


Setelah para Warga Binaan Sosial di BRSBKL Dinsos DIY  khususnya Gepeng dan Pemulung menerima Pelayanan Rehapsos selama 1 (satu) tahun,  maka program selanjutnya sebelum kembali ke  masyarakat dan telah memenuhi persyaratan akan menerima Bimbingan Lanjut atau sering disebut juga Program Re Integrasi layanan selama 6 (enam) bulan.

Ka.Balai dengan salah satu WBS yang mengikuti Program Bimbingan Lanjut
Bimbingan Lanjut atau Re Integrasi ini diberikan kepada WBS yang telah mampu dan siap untuk kembali ke masyarakat. Adapun persyaratan dan kriteria WBS yang mendapat Bimbingan Lanjut ini antara lain adalah :
1. Gepeng dan Pemulung yang telah mengikuti Bimbingan Rehabsos minimal 10 (sepuluh) bulan.

2. Mempunyai Usaha yang bisa dikembangkan.

3. Bersedia mengikuti Bimbingan Lanjut.

4. Berkelakuan Baik

5. Bersedia mengikuti aturan di BRSBKL.

6. Selama mengikuti Bimbingan Lanjut WBS sudah tidak mendapatkan hak kebutuhan dasarnya seperti permakanan, pakaian, seragam, alat kebersihan pribadi (sabun cuci/mandi, sikat gigi, pasta gigi) dsb. WBS hanya mendapatkan fasilitas Asrama sedangkan untuk kebutuhan dasar WBS sudah berlatih Mandiri dari hasil usahanya.

salah satu WBS peserta Program Bimbingan Lanjut dengan usaha berjualan Mie Ayam
Pada Tri Wulan Akhir tahun 2019 ini ada 3 (tiga) WBS yang akan dan telah mengikuti Program Bimbingan Lanjut ini dengan Jenis Usaha yang dilakukan adalah: 
1. Berjualan Mie Ayam Keliling.

2. Berjualan Mie Jawa.

3. Usaha Becak Motor (Bentor).

Bagi Gepeng dan Pemulung penerima program Bimbingan Lanjut masih diberi materi Bimbingan tambahan yaitu :
 1. Kewira Usahaan.

 2. Pendidikan Agama

 3. Bimbingan Psikososial.

Materi ini diberikan agar WBS lebih siap lagi untuk kembali kemasyarakat. Penerima program Bimbingan Lanjut meski ditempatkan diasrama yang terpisah dengan Gepeng dan Pemulung penerima program Rehabsos tetapi dalam kesehariannya tetap bergaul dengan WBS yang lainnya. 

pembekalan materi terhadap warga yang mengikuti Program Bimbingan Lanjut
Hambatan yang masih terjadi dalam Program Bimbingan Lanjut antara lain:

1. WBS masih sering bimbang dalam menentukan jenis usaha yang akan dilaksanakan.

2. Faktor pendidikan individu mempengaruhi proses belajar mengajar dalam Bimbingan  Lanjut.

3. Pandangan Hidup para WBS yang beragam juga mempengaruhi proses Bimbingan Lanjut.

4. Sikap Mental dan  pola pikir para WBS yang kadang belum stabil.

Untuk mengatasi hambatan dan permasalahan di atas langkah yang di lakukan oleh BRSBKL antara lain adalah :
1. Dilakukan pembinaan secara individu agar WBS mantap dalam menentukan usaha yang akan dilakukan.

2. Para Pekerja Sosial melakukan konseling kepada WBS yang dipandang memerlukan.

3. Materi Bimbingan dari para praktisi baik Bimbingan Kewirausahaan dan Psikososial serta Bimbingan Agama, materi yang diberikan cukup sederhana tetapi praktis, tujuannya untuk  membantu memecahkan persoalan yang dihadapi para WBS sehari-hari.

4. Mengintensifkan Bimbingan Spiritual bagi WBS yang masih bimbang dalam melangkah guna kemandiriannya.

salah satu WBS peserta Program Bimbingan Lanjut dengan usaha berjualan Nasi Goreng


Langkah langkah yang telah dilakukan oleh BRSBKL tersebut bertujuan agar para WBS penerima Program Bimbingan Lanjut segera kembali ke masyarakat dengan meningkatkan harkat dan martabatnya serta kualitas hidupnya.