Selain memberikan
pelayanan kepada WBS Gelandangan dan Pengemis, Balai RSBKL juga melayani WBS
eks psikotik atau yang lebih sering disebut dengan ODGJ (Orang dengan Gangguan
Jiwa). Sebagian besar ODGJ yang menjadi WBS Balai RSBKL adalah Orang dengan
Skizofrenia (ODS), meskipun terdapat juga beberapa kondisi ganguan jiwa
lainnya. Berikut adalah gambaran kondisi WBS Eks Psikotik Balai RSBKL jika
dilihat dari kondisi kejiwaanya:
Dari data diatas,
tampak bahwa sebagian besar WBS eks psikotik Balai RSBKL adalah ODS. Meskipun
begitu, banyak juga WBS dengan retardasi mental, gangguan mental organik,
epilepsi, dan gangguan skizoafektif. Ada pula beberapa WBS yang mengalami dua
kondisi gangguan jiwa sekaligus. Yang perlu menjadi perhatian, terdapat 4% WBS
non-psikotik. WBS ini adalah WBS eks Panti Karya yang kemudian setelah digabung
dengan Balai RSBKL ditempatkan di Unit Laras karena membutuhkan bantuan dalam
aktivitas hidup sehari-harinya.
Sebagai bentuk
pelayanan kesehatan kepada ODGJ yang memerlukan pengobatan serta pemeriksaan
kesehatan secara rutin, salah satu pelayanan yang diberikan oleh Balai RSBKL
adalah memeriksakan WBS kepada Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di RSJ Grhasia
secara rutin sebulan sekali. Adapun pemberian obat diberikan secara rutin tiap
pagi dan sore hari. Pemberian obat ini dikelola oleh Perawat Balai RSBKL.
Tidak hanya kondisi
kesehatan jiwanya yang beragam, kondisi kesehatan fisik WBS eks psikotik Balai
RSBKL pun juga beragam. Saat ini (per Juni 2017), Balai RSBKL melayani 7 orang
WBS bed
rest yang
memerlukan bantuan total dalam aktivitas hidup sehrai-harinya, serta 3 orang
WBS yang mengalami ganguan gerak sehingga untuk mobilisasi jarak jauh
membutuhkan bantuan orang lain. Ketigabelas WBS tersebut tidak memiliki
keluarga, sehingga membutuhkan perawatan di balai seumur hidupnya.
DIlihat dari segi
usia, saat ini terdapat 43 lansia (berusia ≥ 60 tahun), baik lansia eks
psikotik maupun non psikotik. Sebagian besar lansia ini juga tidak memiliki
keluarga, sehingga tidak dapat dipulangkan, serta selamanya akan ditampung oleh
Balai RSBKL.